Aduan Warga

Silahkan mengisi fasilitas komunikasi Lapor Sleman kami. Mohon masukan dan pertanyaan disampaikan secara bijak dengan kata-kata yang baik. Seluruh komentar yang masuk akan kami moderasi terlebih dahulu sebelum ditampilkan. Komentar yang berupa spam, kata-kata kotor, link tidak bermanfaat tidak akan kami tampilkan.

Untuk komentar yang bersifat keluhan atau pertanyaan dan memerlukan jawaban, akan segera kami tanggapi, kecuali keluhan/pertanyaan yang memerlukan koordinasi dengan instansi yang berwenang.

ADUAN

LAPOR SLEMAN

Saya mau lapor banyak yang bakar sampah di sekitar rumah saya di Harjobinangun Pakem Sleman. Memang disini masih seperti desa, tetapi juga sudah setengah perkotaan karena ada kos-kosan, rumah makan, ditambah asap dari pertanian. Anak saya cm 2 dan kedua-duanya menderita pneumonia. Mohon ditindaklanjuti. Membakar sampah adalah pelanggaran hukum. Hukum harus ditegakkan
Fajri Mulya Iresha (Senin Pahing 24 Juni 2024 02:53:36)
Mohon perbaikan jalan berlubang di Jalan Mawar, Ngetiran, Donoharjo, Ngaglik, Sleman.
Anggo Yekti (Sabtu Kliwon 22 Juni 2024 02:53:36)
Izin melapor kondisi jalan Perempatan Timbangan Berbah sampai Perempatan Bercak Bulu (lapangan sepak bola) rusak parah.. aspal hanya tambalan, tidak rata dengan jalan sekitarnya... sehingga banyak pengendara yg mengalami ban bocor di area tsb Mohon tindak lanjut dri pemkab, terimakasihπŸ™πŸ»
Fayza Shinta (Jumat Wage 21 Juni 2024 02:53:36)
Selamat malam. Ijin melaporkan Jantrakaki yang berlokasi di Jl. Damai, Sariharjo, Ngaglik, Sleman. Bahwa pada malam ini, 18 Juni 2024, sejak sekitar pukul 19.30 hingga laporan ini dibuat, terdengar suara musik keras dari bagian belakang Jantrakaki. Mohon agar bengkel tersebut diberikan peringatan untuk menjaga ketenangan lingkungan dengan tidak memutar musik keras-keras, apa lagi di malam hari. Warga butuh ketenangan untuk beristirahat di rumah. Matur nuwun Pemkab Sleman.
Krisna (Selasa Legi 18 Juni 2024 02:53:36)
Mohon perbaikan saluran irigasi slokan vanderwik dan mataram JANGAN PADA BULAN MEI s.d. OKTOBER RAKYAT TERLUKAI HATINYA. SEJAK SAYA KECIL KOG GAK DIGUBRIS ! Maaf !
Wiyono (Selasa Legi 18 Juni 2024 02:53:36)
Pak menurut UU pengelolaan sampah kan tidak boleh bakar sampah sembarangan. Saya pernah lapor sebelumnya tapi belum juga ditindak cepat. Tolong saya salah satu warga di JL. brojolamatan, depok, Sleman mendapati warga sering membakar sampah hingga dini hari. Tentunya sangat mengganggu pernapasan dan jemuran karena bangunan kami tidak memiliki ventilasi dua arah sehingga asap mengepung di kamar. TOLONG DITINDAK TEGAS, PAK !!!
Yona Tirta Sari (Selasa Kliwon 28 Mei 2024 02:53:36)
Selamat malam Pemkab Sleman. Ijin, hari ini Jumat tanggal 24 Mei 2024 pukul 20.00 WIB, melaporkan polusi suara berupa keberisikan live music tanpa peredam dari Makanya Resto yang beralamat di Jl. Watugede No.50, Wonorejo, Sariharjo, Kec. Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Makanya resto mengadakan live music tanpa peredam sehingga menimbulkan keberisikan dan menganggu ketenangan warga sekitar. Mohon agar Pemkab Sleman menindak dan menegur pengelola resto agar tidak melakukannya kembali. Mohon juga agar Pemkab meninjau kembali perizinan resto terkait musik dan ketentuan-ketentuan yang menyertainya sebagai kewajiban pelaku usaha. Terima kasih.
Krisna (Senin Wage 27 Mei 2024 02:53:36)
Yth Bapak/Ibu mohon bantuan dan solusinya terkait tetangga kami yang setiap hari membakar sampah rumah tangga disamping rumah kami. Tetangga yang membakar sampah itu bernama Istiyanto. Keadaan ini sangat mengganggu kami terutama istri saya yang menderita sakit asma ( chronic obstructive pulmonary disease overlap with exacerbation unspecified). Dimana istri saya telah melakukan operasi Rhinosinusitis Kronis Maksilaris Dekstra di RSUP Sardjito yang salah satu penyebabnya adalah alergi, alergi ini yang dapat memperburuk kondisi penyakit asmanya jadi sering kambuh. Sedang salah satu pemicu alergi ini adalah asap hasil pembakaran sampah yang dilakukan setiap hari oleh tetangga tersebut. Saya sudah melaporkan kepada RT dan RW setempat namun pembakaran sampah masih tetap dilakukan, tidak diindahkan sama sekali oleh yang bersangkutan, malah makin menjadi jadi. Hal ini benar-benar sangat mengganggu kesehatan keluarga saya dan bikin sesak. Mohon bantuan dan tindak lanjutnya untuk mengatasi permasalahan ini. Terima kasih banyak atasΒ perhatiannya.
Puguh Ariyanto (Minggu Pon 26 Mei 2024 02:53:36)
Selamat malam Pemkab Sleman. Ijin melaporkan, hari Jumat tanggal 24 Mei 2024, terdengar polusi suara berupa keberisikan live music tanpa peredam dari Makanya Resto yang beralamat di Jl. Watugede No.50, Wonorejo, Sariharjo, Kec. Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Makanya resto mengadakan live music tanpa peredam sehingga menimbulkan keberisikan dan menganggu ketenangan warga sekitar. Mohon agar Pemkab Sleman menindak dan menegur pengelola resto agar tidak melakukannya kembali. Mohon juga agar Pemkab meninjau kembali perizinan resto terkait musik dan ketentuan-ketentuan yang menyertainya sebagai kewajiban pelaku usaha. Terima kasih.
Krisna (Sabtu Pahing 25 Mei 2024 02:53:36)
Selamat malam Pemkab Sleman. Ijin melaporkan, hari Jumat tanggal 24 Mei 2024, terdengar polusi suara berupa keberisikan live music tanpa peredam dari Makanya Resto yang beralamat di Jl. Watugede No.50, Wonorejo, Sariharjo, Kec. Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Makanya resto mengadakan live music tanpa peredam sehingga menimbulkan keberisikan dan menganggu ketenangan warga sekitar. Mohon agar Pemkab Sleman menindak dan menegur pengelola resto agar tidak melakukannya kembali. Mohon juga agar Pemkab meninjau kembali perizinan resto terkait musik dan ketentuan-ketentuan yang menyertainya sebagai kewajiban pelaku usaha. Terima kasih.
Krisna (Sabtu Pahing 25 Mei 2024 02:53:36)
selamat siang admin, mohon berkenan diteruskan infonya kepada Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman, perihal penjualan minuman keras di warung uotlet Oldham di kawasan Sonosari, Tegaltirto, Berbah, Sleman. Beberapa hari yang lalu telah ditutup oleh petugas gabungan Satpol PP dan Polsek Berbah, tetapi sekarang buka lagi dan mirisnya banyak pelajar SLTP dibawah umur yang sering membeli minuman keras ditempat tersebut. Hal ini tentu saja sangat meresahkan warga masyarakat dan berpotensi memicu tindak kriminalitas di kalangan pelajar. Untuk itu dimohon ketegasannya agar segera menutup selamanya outlet Oldham tersebut. Terimakasih
Muh Yunan Nurtrianto (Kamis Pon 16 Mei 2024 02:53:36)
Selamat malam pemkot sleman.Minta bantuannya untuk menyampaikan ke instansi/aparat/satpolpp Sleman.Untuk segera menindak tegas Kios miras The Oldham yg berada dk Sonosari Tegaltirt Berbah Sleman.Karena sudah berbulan2 warga dibuat tidak nyaman.Sudah ditutup usahanya tp nekat jualan.Takutnya akan semakin marak penjualan miras diBerbah.Karena mereka menganggap sepele penyegelan itu,dan jadi kebal hukum.Mohon untuk ditindak keras,biar tidak memandang sebelah mata sama hukum/aturan.Dan yg paling penting,agar anak2 remaja fokus sekolah tidak mabuk2an lagi apalagi menjadi kriminal dimalam hari.Terimakasih
Saleh Syamsuidin (Kamis Wage 2 Mei 2024 02:53:36)
Dear Pemerintah Kabupaten Sleman, Sudah 2 minggu sejak libur lebaran, namun sampah di daerah kami (Godean) belom juga mendapatkan penanganan dari TPSA setempat. Mohon kepada Pemerintah Kabupaten Sleman dapat membantu proses penanganan. Best Regard
Hibby El-Haq Masykuroh (Rabu Pon 1 Mei 2024 02:53:36)
malam pak/bu, saya kehilangan ktp apakah bisa cetak ulang? saya berdomisili asli di bandung kab.bandunh barat. sekarang sedang tinggal di sleman, maguwoharjo. untuk persyaratan cetak ulang apa aja ya? saya ada fotocopy kk aja ( tp tdk terlalu jls)
irfan firmansyah (Selasa Pahing 30 April 2024 02:53:36)
Mohon pelayanan di Metrologi Legal Kab Sleman ditingkatkan kembali. Utamanya dalam hal SDM nya. Saya melakukan tera neraca disana diinfokan 14 hari. Lalu saya nego katanya 7 hari selesai. 7 hari saya tanyakan kembali timbangan saya belum diapa2kan. Infonya karena petugas dinas luar. Apakah petugas hanya 1 orang saja? Mohon ditambah personilnya kalau memang seperti itu. Akhirnya saya ambil neraca saya dan saya pindah ke Meterologi Legal kota Jogja. 1 hari selesai 😢 semoga menjadi bahan evaluasi di Sleman.
VLORENT ANGGI (Selasa Pahing 30 April 2024 02:53:36)
Selamat malam Pemkab Sleman. Ijin, hari ini Minggu tanggal 28 Maret 2024, melaporkan polusi suara berupa keberisikan live music tanpa peredam dari Makanya Resto yang beralamat di Jl. Watugede No.50, Wonorejo, Sariharjo, Kec. Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Makanya resto mengadakan live music tanpa peredam sehingga menimbulkan keberisikan dan menganggu ketenangan warga sekitar. Mohon agar Pemkab Sleman menindak dan menegur pengelola resto agar tidak melakukannya kembali. Mohon juga agar Pemkab meninjau kembali perizinan resto terkait live music dan ketentuan-ketentuan yang menyertainya sebagai kewajiban pelaku usaha. Terima kasih.
Krisna (Minggu Kliwon 28 April 2024 02:53:36)
Ada sebuah cafe di jln sepakbola di daerah Ngropoh/ Nglaren, (Condong Catur, Depok, Sleman) dekat kampus UPN Veteran sering melakukan live music yg cukup berisik dan mengganggu. Disekitarnya ada pemukiman warga, kost kostan, mesjid, pesantren dan SLB, mohon untuk segera ditertibkan, karena sangat mengganggu.
T.Muhammad Syah (Sabtu Wage 27 April 2024 02:53:36)
Yth Ibu Bupati Sleman.Saya mewakili warga masyarakat setempat.Ingin menyatakan kami semua tidak setuju kios miras masih buka didaerah kami Sonosari Tegaltirto Berbah Sleman.Kami sudah menyampaikan aduan tapi belum ada tindakan.Kios itu sudah disegel satpolpp,tp masih berjualan dengan pintu buka setengah.Kami terutama para orangtua,mempunyai kekhawatiran terhadap nasib anak2 kami.Sudah banyak kasus anak SMP beli disitu dan akhirnya anak SMP tersebut membikin ulah.Bahkan yg tadiny tidak ada klitih,sempat ada di jalan berbah.Kami sebagai warga Indonesia terutama Sleman,memiliki hak hidup tentram,dan perlindungan.Maka daripada itu,kami membikin laporan ini.Mohon segera ditindak yg tegas.Kasihan penerus bangsa ini,kalau dari kecil sudah kenal miras.Terimakasih
Abduh Bakri (Jumat Pon 26 April 2024 02:53:36)
SURAT PERNYATAAN SIKAP KEBERATAN PEMBUKAAN WARUNG PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL Kepada : Yth. Bupati Sleman Di – Sleman Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh. Sehubungan dengan informasi lisan yang kami peroleh dari berbagai sumber tentang rencana pembukaan warung/outlet penjualan minuman beralkohol di wilayah Dusun Berjo Kulon, Sidoluhur, Godean, Sleman. Kami Pengurus Gabungan Takmir Masjid Se-Berjo Raya, Kalurahan Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman pada dasarnya mendukung program pengembangan peningkatan perekonomian masyarakat secara umum, khususnya di wilayah Sidoluhur Godean. Namun perlu diketahui juga bahwa tidak semua kegiatan usaha seperti warung / outlet penjualan minuman beralkohol dapat diterima oleh masyarakat sekitar, dan bebas membuka atau menyelenggarakan kegiatan usahanya tanpa ada izin resmi yang diterbitkan oleh lembaga pemerintah yang berwenang, untuk itu kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut : 1. Sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati Sleman Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pengendalian dan Pengawassan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan, pada Pasal 10 ayat(1), dan ayat (2), serta Pasal 12, bahwa peredaran dan penjualan minuman beralkohol di daerah dilarang di tempat-tempat seperti : a. rumah tinggal, b. berdekatan dengan tempat peribadatan (masjid), c. jarak dari tempat peribadatan (masjid) paling dekat adalah 500 meter. 2. Lokasi rencana warung penjualan di Berjo Kulon berdekatan dengan masjid-masjid sekitarnya, yaitu : a. Jarak dari masjid Fatkhurrahman Berjo Wetan 60 meter. b. Jarak dari masjid Darusssalam Berjo Kulon 300 meter. c. Jarak dari masjid Secoharjono Berjo Kulon 400 meter. 3. Adanya keresahan warga masyarakat sekitar, dan kekawatiran dampak negatif terhadap generasi muda di wilayah kami dengan adanya kemudahan akses mendapatkan minuman beralkohol. Oleh karena itu kami mewakili umat / jamaah dari Masjid se Berjo Raya, Kalurahan Sidoluhur, Kecamatan Godean menyatakan KEBERATAN / MENOLAK dengan rencana pembukaan warung penjualan minuman beralkohol di lingkungan Berjo, Sidoluhur, Godean. Kami mohon dengan hormat kepada Bupati dan pihak berwenang untuk memperhatikan dan menjadikan surat pernyataan keberatan dari kami ini menjadi bagian dari dasar dalam penolakan penerbitan izin SKPL. Demikian surat pernyataan ini kami buat atas kesepakatan bersama tanpa adanya paksaaan dari pihak manapun, atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terimakasih. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Sidoluhur, 17 April 2024 Gabungan Takmir Masjid Se-Berjo Raya Sidoluhur
Jazuli (Selasa Kliwon 23 April 2024 02:53:36)
Izin memberi masukan, untuk lapangan Sembego, Meguwo, Maguwoharjo, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, segera duberi penerangan yang cukup, karena saat malam banyak pasangan yang duduk" di taman, ditakutkan terjadi hal yang tidak diinginkan. Juga agar pengguna fasilitas yang ber olahraga lebih nyaman dan aman (apakah laporan dikirim anonim?)
Anon (Senin Wage 22 April 2024 02:53:36)