Dasar hukum, landasan kekuatan slogan tersebut adalah Perda No 4 Tahun 1992 tentang Slogan Gerakan Pembangunan Desa Terpadu SLEMAN SEMBADA. Gerakan pembangunan desa terpadu SLEMAN SEMBADA merupakan gerakan dari, oleh dan untuk masyarakat Sleman dengan kekuatan sendiri. Artinya, hasil-hasil dari dinamika tersebut diharapkan dapat dinikmati dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Tak dapat dipungkiri, SLEMAN SEMBADA merupakan slogan baru. Akan tetapi nilai-nilai yang dikandungnya bukanlah sesuatu yang baru karena slogan tersebut merupakan kristalisasi dan formulasi dari nilai-nilai budaya dan kehidupan keseharian masyarakat Sleman.

MAKNA DAN TUJUAN

Kata SEMBADA memiliki makna utuh sebagai sikap dan perilaku rela berkorban dan bertanggungjawab untuk menjawab dan mengatasi segala masalah, tantangan, baik yang datang dari luar maupun dalam, untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan kata lain, kata SEMBADA merupakan sikap yang SEMBADA (Bahasa Jawa) yang merupakan kepribadian pantang menyerah, tabu berkeluh kesah, menepati janji, taat azas dan bertekad bulat.

Secara harafiah Slogan SLEMAN SEMBADA diartikan sebagai kondisi:

S : Sehat
E : Elok dan Edi
M : Makmur dan Merata
B : Bersih dan Berbudaya
A : Aman dan Adil
D : Damai dan Dinamis
A : Agamis

Dengan nilai-nilai tersebut diharapkan dapat menciptakan Dati II Sleman yang Sejahtera, LEstari dan MANdiri.

Ujung tombak gerakan slogan SLEMAN SEMBADA berada di tingkat dusun, yang pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Kelompok Kerja LKMD bersama tokoh masyarakat dan semua lembaga masyarakat yang di tingkat dusun. Sedangkan pelaksanaan di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten pada hakekatnya merupakan pendukung pelaksanaan slogan SLEMAN SEMBADA di tingkat dusun.

Dalam kehidupan sehari-hari, Slogan SLEMAN SEMBADA diharapkan mewujud dalam: pembangunan berwawasan lingkungan, budaya hidup bersih dan sehat, memberikan motivasi dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan Sleman yang bersih dan sehat