PENGUMUMAN
Nomor :810/03498
TENTANG
PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK)
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SLEMAN
TAHUN ANGGARAN 2024
Sehubungan dengan telah ditetapkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah, bersama ini kami sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman dengan ketentuan pada pengumuman ini.