Jumat (16/2) sore, Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto pada acara konsolidasi tanah di Kalurahan Sumberarum, Kapanewon Moyudan, Sleman.
Konsolidasi tanah ini merupakan pembaharuan sertifikat tanah milik masyarakat yang sebagian tanahnya dipakai untuk akses jalan. Tujuannya untuk mengoptimalkan mobilitas serta aktifitas rumah tangga maupun industri rumah tangga yang ada. Maka menteri ATR/BPN menjelaskan konsolidasi tanah hadir sebagai solusi penyediaan tanah untuk akses jalan serta memitigasi konflik tanah dan sosial dalam pengembangan wilayah kedepannya.
“Pembangunannya bisa dibantu dengan program-program seperti TMMD, kemudian program dari desa, bantuan sosial, bisa dibangun seperti itu,” ujarnya.
Ia menambahkan pemilik tanah juga akan mendapatkan keuntungan dari program ini. Diantaranya meminimalisir potensi konflik dan kenaikan harga tanah di lokasi tersebut. Dijelaskan bahwa harga tanah sebelum dilakukan konsolidasi kurang lebih senilai 250 ribu per meter persegi, menjadi 743 ribu per meter persegi setelah konsolidasi tanah ini.
“Jadi kenaikannya sekitar tiga kali lipat,” jelasnya.
Konsolidasi ini dilakukan pada tanah seluas 78.056 m². Pada kesempatan tersebut menteri ATR/BPN menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada 10 orang, dari total 171 orang. Adapun jumlah bidang tanahnya sebanyak 210 bidang.
Sementara itu, Bupati Sleman, Danang Maharsa, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat dalam hal ini kementerian ATR/BPN yang telah membantu menyukseskan program ini. Menurutnya kegiatan ini memberikan dampak yang sangat positif bagi masyarakat di Kalurahan Sumberarum. Diharapkan dengan bertambahnya akses jalan ini dapat menunjang aktivitas masyarakat di lingkungan tersebut.
“Saya harap ini tidak cuma dilakukan di Sumberarum saja, tapi juga di tempat lainnya juga,” ucapnya.