Tingkatkan Kapasitas SDM Kelompok Ternak, Pemkab Sleman Serahkan bantuan Peralatan Pengolah Pupuk Senilai Rp 200 juta

Dukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia kelompok ternak, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman menyerahkan bantuan Peralatan Pengolah Pupuk Organik dan Penyaring Pupuk Organik, pada Selasa (14/5). Bertempat di Padukuhan Ngalian, Kalurahan Widodomartani, Kapanewon Ngemplak, penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo kepada perwakilan kelompok ternak.

Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Sleman, Suparmono, menyampaikan bantuan peralatan yang diberikan berupa 5 unit alat pencacah pupuk organik dan 1 unit penyaring pupuk organik, dengan total senilai Rp 200.000.000. Bantuan tersebut, ditargetkan dapat membantu kelompok ternak dalam mengolah kotoran hewan menjadi pupuk kandang.

“Di Sleman terdapat 28.000 sapi potong. Dan dari kotoran sapi ini diupayakan untuk dibuat pupuk kandang,” jelas Pramono.

Pada agenda Forum Komunikasi Peternakan dan Kesehatan Hewan tersebut, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Sleman juga menyelenggarakan diskusi terkait kesehatan reproduksi sapi betina pada peternakan rakyat. Hal ini dilaksanakan agar ternak sapi betina dapat menghasilkan anakan dengan waktu yang tidak terlalu lama dan tidak membutuhkan banyak inseminasi buatan.

Sebab berdasarkan hasil pemeriksaan pada reproduksi ternak sapi betina melalui kegiatan Pelayanan Terpadu Kesehatan Hewan, yang dilakukan 14 Pusat Kesehatan Hewan di Sleman, diperoleh gambaran bahwa perlu adanya upaya untuk terus memberikan informasi kepada peternak tentang pengelolaan kesehatan reproduksi pada ternak sapi betina.

Bupati Kustini yang meninjau langsung Unit Pengolahan Pupuk Organik Ngalian menyampaikan apresiasi atas kerja keras kelompok peternak dalam mengolah kotoran ternak. Bupati sekaligus mengimbau agar kelompok ternak dapat terbuka dalam berdiskusi bersama pihak-pihak terkait untuk dapat mengembangkan upaya ini.

“Dengan metode pengolahan pupuk organik ini semoga dapat memberikan keuntungan ganda baik bagi peternak dan juga bagi para sederek tani yang insya Allah dapat menghasilkan komoditas pertanian organik unggul yang laris di pasaran dan memiliki nilai jual lebih tinggi,” jelas Bupati.

Selain itu, pemberian bantuan prasarana pertanian bagi peternak dan kelompok ternak dikatakan Kustini sebagai salah satu wujud komitmen Pemkab Sleman dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia kelompok ternak. Untuk itu, Bupati mengajak penerima manfaat untuk dapat memanfaatkan bantuan secara maksimal.

“Saya berharap kepada para peternak yang memperoleh bantuan sarana prasarana pengolahan pupuk dapat memaksimalkan bantuan tersebut untuk meningkatkan kualitas ternak dan hasil pengolahan pupuk organik dari ternak, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan para peternak,” pungkas Bupati.