Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Sleman, Dwi Anta Sudibya menerangkan, proses pelaporan inovasi telah dimulai sejak 25 Mei 2023 dan berakhir pada 7 Juli 2023. Terdapat 3 indikator inovasi yang dinilai, di antaranya inovasi tata kelola pemerintah daerah, inovasi pelayanan publik, dan inovasi bentuk lainnya sesuai bidang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Dwi Anta menjelaskan, pada tahun 2022 lalu, Kabupaten Sleman berhasil meraih predikat “inovatif”.
“Pada tahun 2021, Sleman mendapatkan skor 53,42. Dan pada tahun 2022, poin kita berhasil naik menjadi 58,31 atau peringkat 37 dari 415 Kabupaten, dengan predikat inovatif. Semoga di tahun ini kita bisa kembali meningkatkan skor dan juga peringkat Sleman,” begitu jelasnya.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyampaikan, capaian predikat “inovatif” di tahun 2022 perlu ditingkatkan kembali pada tahun 2023. Tak hanya terpaku pada raihan peringkat, namun lebih dari itu Bupati berharap semakin banyak inovasi kreatif yang dilahirkan Pemkab Sleman dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bupati menilai, dengan tuntutan zaman yang serba cepat, mendorong perubahan budaya kerja pemerintahan untuk menjadi lebih efektif, totalitas dan berpikir kreatif dalam menyelesaikan masalah.
“Harapannya, dengan penciptaan dan penerapan inovasi ini dapat semakin meningkatkan daya saing daerah, membuka peluang investasi untuk memajukan Kabupaten Sleman serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” papar Bupati. Pada kesempatan tersebut, Bupati Kustini mengajak seluruh instansi untuk mempersiapkan pelaporan inovasi sebaik mungkin. Sehingga semua data yang diperlukan dapat selesai sebelum 7 Juli 20223. Selain itu, Bupati mengajak masyarakat untuk menggali potensi dan menciptakan inovasi untuk menjadikan Sleman lebih baik, lebih maju dan lebih sejahtera.