Tekan angka perkawinan usia anak, Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) selenggarakan kegiatan Deklarasi Ayo Dukung Sleman Keren (Gerakan Pencegahan Perkawinan Usia Anak), Selasa (12/12) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman.
Deklarasi ditandatangani oleh Bupati Sleman, Kepala Dinas P3AP2KB, Ketua Program Ayo Dukung Sleman Keren, Perwakilan Lurah, Perwakilan Ketua Pusat Pembelajaran Keluarga Tingkat Kalurahan, Perwakilan Forum GenRe, dan Perwakilan Forum Anak.
Bupati Kustini menyampaikan, perkawinan usia anak menjadi keprihatinan dan perhatian bersama. Pasalnya, kasus ini dapat bermuara pada berbagai permasalahan, seperti kekerasan dalam rumah tangga, kelahiran anak stunting, risiko kanker serviks, kematian pada ibu, penurunan kualitas SDM, juga dampak putus sekolah.
“Kasus ini menjadi keprihatinan kita bersama. Jangan sampai anak-anak Sleman terhenti pendidikannya karena perkawinan usia anak. Kita harus lindungi anak-anak kita dengan memberikan edukasi secara tepat,” kata Bupati.
Bupati yang pada kesempatan itu sekaligus mengukuhkan pengurus Forum Anak dan Forum GenRe, memberikan pesan agar pengurus terlantik dapat berperan aktif sebagai pioneer dalam menekan angka perkawinan usia anak. Dengan memberikan edukasi kepada teman sebaya, diharapkan pemahaman terkait dampak negatif perkawinan usia anak dapat tersampaikan dengan baik.
“Mari kita lanjutkan upaya ini. Dan mari kita tingkatkan kerjasama dengan berbagai pihak untuk mencegah terjadinya perkawinan pada usia anak,” pungkas Bupati.
Kepala Dinas P3AP2KB, Wildan Solichin melaporkan, pada tahun 2022 tercatat sebanyak 238 kasus perkawinan usia anak di Kabupaten Sleman. Sehingga Deklarasi Ayo Dukung Sleman Keren ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran keluarga dan masyarakat dalam memahami dampak buruk perkawinan usia anak.
“Program ini harus diperkenalkan kepada masyarakat agar memberikan gaung yang lebih luas. Sehingga orang tua dapat memahami bagaimana melindungi anak-anak kita,” jelas Wildan.
Sebagai wujud pencegahan, Wildan mengatakan bahwa Dinas P3AP2KB telah melakukan sejumlah langkah salah satunya dengan menyelenggarakan kelas parenting. Kelas tersebut memberikan pengetahuan kepada orangtua dalam mempersiapkan dan mengasuh anak. Diharapkan langkah ini dapat memutus rantai pernikahan anak.
“Kemarin sudah diterapkan di 11 kalurahan selama 8 bulan, dan memberikan dampak positif dengan menurunnya jumlah kasus sebesar 54,62 persen hingga Oktober kemarin,” papar Wildan.