Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menyerahkan secara simbolis bantuan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) dari 37 Perusahaan pada kegiatan Gebyar TJSP Merdeka 2024. Acara yang diselenggarakan di Pendopo Parasamya pada Selasa (20/8) itu, berhasil mengumpulkan total bantuan senilai Rp.4,6 Miliar. Bantuan berupa sembako, beasiswa, pemberdayaan masyarakat, hingga pembangunan sarana prasarana itu diberikan kepada masyarakat Kabupaten Sleman yang membutuhkan.
Ketua Forum TJSP Sleman, Dwi Nurwata menyampaikan, Gebyar TJSP Merdeka yang telah terlaksana 3 kali itu terus mengalami perkembangan positif. Tak hanya dari jumlah perusahaan yang terlibat, namun juga dengan total bantuan yang disalurkan. Ia pun berharap, kabar baik ini dapat terus meningkat dengan keterlibatan perusahaan lain untuk berbagi manfaat kepada masyarakat Kabupaten Sleman.
“Tahun 2023, ada sebanyak 27 perusahaan di Kabupaten Sleman berpartisipasi dengan total bantuan yang disalurkan mencapai Rp. 2,3 Miliar. Di tahun 2024 ini terdapat 37 perusahaan yang berpartisipasi dalam acara Gebyar TJSP Merdeka dengan total bantuan mencapai Rp.4.647.742.100,” jelas Dwi.
Kabar baik lainnya, Dwi mengatakan jenis bantuan TJSP tahun ini lebih bervariasi. Beberapa bantuan TJSP perusahaan dialokasikan pula untuk pengadaan sarpras dan peralatan untuk penanganan sampah, dan penanganan stunting. Hal ini dijelaskan Dwi sesuai dengan prioritas Pembangunan di Kabupaten Sleman, dimana masalah sampah dan stunting menjadi permasalahan dan tanggungjawab yang harus dientaskan bersama.
Wakil Bupati Danang Maharsa menyampaikan ucapan terima kasih atas kontribusi seluruh perusahaan anggota Forum TJSP Sleman. Menurutnya, bantuan ini menjadi bukti kepedulian bersama untuk membangun Kabupaten Sleman. Danang berharap, jumlah perusahaan yang terlibat dapat terus meningkat setiap tahunnya.
“Kita bersyukur karena progres dari TJSP meningkat. Hal ini menunjukkan perusahaan yang saat ini berpartisipasti dan mempunyai komitmen dengan TJSP ini juga semakin naik. Harapannya nanti setiap tahunnya perusahaan yang bergabung pada program ini terus naik,” kata Danang.
Danang menerangkan, TJSP merupakan salah satu kewajiban perusahaan secara sosial dan diwujudkan dengan menyisihkan sebagian labanya. Meski begitu, diakui Danang bahwa Pemerintah Daerah tidak dapat memaksa setiap perusahaan. Namun, ia berharap aksi sosial ini tak hanya memberikan manfaat kepada penerima bantuan namun juga bagi perusahaan pemberi bantuan.
“Tapi saya yakin dengan perekonomian di Sleman dapat semakin maju dan laba perusahaan juga semakin meningkat,” pungkas Danang