Sementara itu, DIY juga menjadi satu-satunya provinsi yang mampu meraih penghargaan serupa. Sedangkan untuk katagori kota diraih oleh Kota Surabaya dan Kota Denpasar. Penghargaan ini diserahkan saat Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan Daerah DIY Triwulan IV Tahun 2022.
Deputi Bidang Kesetaraan gender Kementerian PPPA, Lenny N Rosalin, menyebutkan ada lima indikator penilaian yang digunakan untuk menentukan peraih penghargaan kategori provinsi, diantaranya Indeks Pembangunan Manusia, Indeks Pembangunan Gender, Indeks Pemberdayaan Gender, Indeks Perlindungan Anak, dan peringkat anugerah Parahita Ekapraya pada tahun berjalan untuk kategori provinsi. “Kemudian untuk kabupaten ditambah lagi indikator peringkat Kabupaten Layak Anak,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan saat ini jumlah perempuan dan anak di Indonesia mencakup dua per tiga dari jumlah penduduk di Indonesia, yang terdiri dari 49,5 persen perempuan dan anak 31,6 persen anak.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mengaku bangga sekaligus mengapresiasi semua pihak yang telah berupaya mewujudkan Kabupaten Sleman sebagai Daerah Ramah Perempuan dan Layak Anak tahun 2022. Ia juga mengajak jajaran Pemkab Sleman dan semua pihak terkait untuk berupaya mempertahankan serta meningkatkan prestasi ini.
“Mari berkolaborasi untuk mempertahankan prestasi ini. Penghargaan ini untuk seluruh masyarakat Kabupaten Sleman,” kaya Kustini.