Sleman – Pjs Bupati Sleman, Kusno Wibowo, menyerahkan Surat Keputusan pensiun bagi PNS calon purna tugas TMT 1 Januari sampai dengan 1 Juni 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman, pada Rabu (20/11), di gedung serba guna Kabupaten Sleman.
Dalam sambutannya, Kusno mengucapkan terima kasih kepada calon purna tugas atas pengabdiannya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat di Pemerintahan Kabupaten Sleman. Ia berharap pemberian SK pensiun ini tidak menyurutkan pelaksanaan kewajiban dan tugas pokok sebagai ASN. Namun justru memotivasi untuk terus berprestasi di lingkungan kerja masing-masing sampai dengan memasuki masa pensiun.
“Saya berharap agar dalam memasuki masa purna tugas ini bapak dan ibu tetap bisa melakukan kegiatan-kegiatan yang produktif,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa pengabdian tidak hanya dapat dilakukan didalam sistem pemerintahan saja, namun dalam aktivitas sosial kemasyarakatan juga merupakan bentuk pengabdian yang
bernilai. Untuk itu ia berharap pengalaman calon purna tugas dapat menjadi bekal untuk berkarya di tengah masyarakat.
Sementara Wiyato Widodo, selaku Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman menyebutkan ada sebanyak 488 PNS yang memasuki batas usia pensiun pada tahun 2025. Adapun Surat Keputusan pensiun yang diserahkan pada acara tersebut ada sebanyak 216 Surat Keputusan yang berasal dari 34 instansi.
Berdasarkan jenis jabatannya, Surat Keputusan pensiun ini diberikan kepada pejabat eselon II sebanyak 2 PNS, eselon III sebanyak 6 PNS, eselon IV sebanyak 9 PNS, jabatan fungsional guru 117 PNS, jabatan fungsional non guru 31 PNS, dan jabatan pelaksana ada 51 PNS.