Resmikan Klinik Kesehatan Bagi Pekerja, Bupati Sleman Dorong RSUD Sleman Optimalkan Pelayanan Kesehatan Bagi Pekerja

Sebagai upaya dalam memudahkan akses pelayanan kesehatan bagi pekerja, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sleman meluncurkan Klinik Kesehatan Kerja pada Kamis (18/7).

Peluncuran Klinik Kesehatan Kerja dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo bertempat di Aula Pronojiwo RSUD Sleman.

Direktur RSUD Sleman Novita Krisnaeni menjelaskan bahwa Klinik Kesehatan Kerja ini diperuntukan bagi pekerja baik internal maupun eksternal RSUD Sleman dalam rangka memberikan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.

Ia menyebut Klinik ini menjadi Klinik Kesehatan Kerja pertama di DIY khususnya di Sleman dan merupakan inovasi yang digagas oleh Wakil Direktur Pelayan RSUD Sleman, dr. Cholis Nur Mutaslimah.

Dalam operasionalnya, Ia menuturkan Klinik Kesehatan Kerja dapat dimanfaatkan oleh mitra RSUD yang terdiri dari OPD di lingkungan Pemkab Sleman dan perusahaan – perushaaan di wilayah Sleman.

“Para mitra dapat memanfaatkan layanan ini (Klinik Kesehatan Kerja), terutama untuk pelayanan Kuratif bagi pekerja yang mengalami Penyakit Akibat Kerja atau Kecelakaan Kerja,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyampaikan apresiasi atas inovasi yang dilakukan RSUD Sleman yang telah menyediakan pelayanan kesehatan khusus bagi pekerja. Inovasi tersebut menurutnya menjadi dukungan atas komitmen Pemkab Sleman dalam memberikan perlindungan khususnya kesehatan bagi pekerja di wilayah Sleman.

“Produktivitas seseorang dalam bekerja sangat bergantung pada kondisi kesehatan. Tidak dapat dipungkiri bahwa kesehatan merupakan investasi bukan saja untuk individu pekerja tetapi juga untuk perusahaan. Maka dari itu, keberadaan Klinik Kesehatan Kerja ini sangat penting untuk memudahkan akses pelayanan kesehatan pekerja,” katanya.

Untuk mengoptimalkan layanan Klinik Kesehatan Kerja, Kustini juga mendorong RSUD Sleman agar menjalin kerjasama dan memperluas jejaring serta memberikan edukasi tentang pentingnya pemeriksaan kesehatan bagi pekerja sebagai salah satu hak yang harus dipenuhi perusahaan.

Usai meluncurkan Klinik Kesehatan Kerja secara simbolis, Bupati Sleman beserta jajarannya berkesempatan meninjau secara langsung Klinik Kesehatan Kerja yang terletak di lantai 1 Gedung RSUD Sleman.