Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, berikut adalah susunan kelembagaan Pemerintah Kabupaten Sleman

1. Sekretariat Daerah
2. Sekretariat DPRD
3. Inspektorat Kabupaten
4. Dinas Pendidikan
5. Dinas Kesehatan
6. Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Kawasan Permukiman
7. Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)
8. Satuan Polisi Pamong Praja
9. Dinas Sosial
10. Dinas Tenaga Kerja
11. Dinas Pemuda dan Olahraga
12. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
13. Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan
14. Dinas Lingkungan Hidup
15. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
16. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
17. Dinas Perhubungan
18. Dinas Komunikasi dan Informatika
19. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
20. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu  Pintu
21. Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan)
22. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
23. Dinas Pariwisata
24. Dinas Perindustrian dan Perdagangan
25. Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
26. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
27. Badan Keuangan dan Aset Daerah
28. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
29. Badan Penanggulangan Bencana Daerah
30. Kapanewon Gamping
31. Kapanewon Godean
32. Kapanewon Moyudan
33. Kapanewon Minggir
34. Kapanewon Seyegan
35. Kapanewon Mlati
36. Kapanewon Depok
37. Kapanewon Berbah
38. Kapanewon Prambanan
39. Kapanewon Kalasan
40. Kapanewon Ngemplak
41. Kapanewon Ngalik
42. Kapanewon Sleman
43. Kapanewon Tempel
44. Kapanewon Turi
45. Kapanewon Pakem
46. Kapanewon Cangkringan

 

Sumber :

 

Bagian Organisasi Kab. Sleman