Jumat (8/3), Pemerintah Kabupaten Sleman menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2024. Laporan diserahkan oleh Anggota V BPK RI, selaku pimpinan pemeriksaan keuangan negara, Ahmadi Noor Supit, kepada Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, di Kantor BPK RI Perwakilan DIY.
Ahmadi Noor Supit menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman dan Pemerintah Kota Yogyakarta yang pada kesempatan itu berhasil dinyatakan menjadi Pemerintah Daerah pertama di Indonesia yang menyerahkan LKPD unaudited tahun 2023 kepada BPK. Keberhasilan ini diharapkan Ahmadi dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain.
“Kami sampaikan apresiasi kepada Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta yang menjadi Pemda pertama di Indonesia yang menyerahkan LKPD tahun 2023 kepada BPK pada 12 Januari 2024 lalu. Harusnya ini menjadi inspirasi daerah lain untuk mengikuti jejak Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta,” jelas Ahmadi.
Atas hasil tersebut, Kabupaten Sleman juga dinyatakan berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 13 kali berturut-turut. Menanggapi hal itu, Bupati Kustini mengucapkan terima kasih kepada BPK atas pendampingan dan asistensi dalam penyusunan laporan dan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Sleman.
“Pemeriksaan ini menjadi salah satu komponen evaluasi yang strategis bagi Pemkab Sleman untuk perbaikan dan penyempurnaan pengelolaan keuangan menjadi lebih baik, akuntabel dan transparan sebagai bentuk upaya penguatan kepercayaan publik,” kata Bupati.
Bupati melanjutkan, laporan hasil pemeriksaan yang telah diterima menjadi bukti dari komitmen Pemkab Sleman dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Selain itu, Bupati menyebut Pemkab Sleman akan menindak lanjuti saran dan rekomendasi hasil pemeriksaan dan menyelesaikannya dengan segera.
“Pemerintah Kabupaten Sleman tentu terus berupaya untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah sehingga berhasil mewujudkan pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien,” jelas Bupati.