Pemkab Sleman Kembali Salurkan Bantuan Kebencanaan Kepada 29 Warga Terdampak Bencana

Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman kembali menyalurkan bantuan kebencanaan kepada warga Kabupaten Sleman yang terdampak bencana angin kencang dan kebakaran dalam kurun waktu Februari sampai April.

Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo kepada perwakilan penerima bantuan, pada Senin (3/6) didampingi oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Suparmono dan Kepala BPBD Sleman, Makwan.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan bahwa bantuan yang diberikan ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Pemkab Sleman kepada masyarakat Sleman yang tertimpa musibah bencana alam.

“Ini merupakan wujud kepedulian Pemkab Sleman kepada masyarakat yang tertimpa musibah. Saya harap bantuan yang diberikan mampu dimanfaatkan sebaik mungkin untuk meringankan beban dan menjadi motivasi untuk bangkit kembali dari musibah bencana alam,” ujar Kustini.

Lebih lanjut, Kustini menjelaskan wilayah Kabupaten Sleman termasuk dalam wilayah rawan bencana, sebagaimana yang beberapa tahun ke belakang terjadi berbagai bencana seperti erupsi gunung Merapi, gempa bumi, angin kencang, tanah longsor, banjir, kebakaran dan lain sebagainya. Kustini berpesan kepada masyarakat untuk selalu siaga dan memahami mitigasi bencana jika sewaktu-waktu terjadi bencana alam.

“Sleman termasuk kawasan rawan bencana, oleh karenanya penting bagi masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana untuk memahami mitigasi bencana dan selalu siaga terhadap potensi bencana kedepannya,” ujar Kustini.

Kepala BPBD Sleman, Makwan dalam laporannya melaporkan bahwa bantuan diberikan kepada 29 warga Sleman yang berasal dari 7 Kapanewon, 7 Kalurahan, dan 10 Padukuhan dengan total bantuan yaitu berupa uang sebesar Rp 24.100.000.

Lebih lanjut, Makwan menjelaskan pemberian bantuan ini dilakukan setelah verifikasi oleh BPBD Sleman kepada warga terdampak bencana untuk periode Februari hingga April 2024.

Verifikasi tersebut menurutnya bertujuan untuk memastikan bantuan yang diserahkan tepat sasaran serta untuk mengetahui tingkatan kerusakan yang dialami warga. Sehingga nominal yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan yang dialami masing-masing warga terdampak bencana alam.