Menyikapi persoalan hasil POPKAB Sleman Cabang Olahraga Akuatik, Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Sleman melakukan mediasi guna menyelesaikan permasalahan tersebut, pada Kamis (30/11).
Hasil mediasi sudah dilaporkan kepada Bupati, dan kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan Berita Acara Klarifikasi dan Evaluasi pelaksanaan POPKAB Sleman Cabang Olahraga Akuatik. Penandatanganan dilakukan oleh para pihak yaitu orang tua dari Gyiats Gajaksahda, atau Egy yang diwakili oleh Yanuar Gajaksahda (ayah Egy), Pengkab Akuatik Indonesia/PRSI Kabupaten Sleman, yang diwakili oleh Agung Purwandono Saleh yang merupakan wasit (referee) berlisensi internasional, Panewu Ngemplak, Sumariyah, dan koordinator pelaksanaan POPKAB Sleman, Hamsa Oktavianus, dan diketahui oleh Kepala Dispora Sleman, Agung Armawanta. Hadir sebagai saksi Plt. Asisten Sekda Bidang Ekonomi dan Pembangunan, R. Haris Martapa.
Kepala Dispora Kabupaten Sleman, Agung Armawanta, menyampaikan bahwa hasil mediasi tertuang dalam berita acara tersebut memutuskan bahwa Egi mendapatkan Juara 2 (dua) bersama di nomor pertandingan 100 meter gaya Bebas Putra SD.
Keputusan ini berdasarkan hasil Komunikasi dan Klarifikasi yang dilakukan oleh Dispora Sleman, Pengkab Akuatik Indonesia/PRSI Kabupaten Sleman, Kapanewon Ngemplak dan orang tua Egi dengan mempertimbangkan hasil rekaman video yang ada sebagai referensi.
Agung juga menyebutkan polemik ini terjadi karena adanya kesalahpahaman antara pihak penyelenggara, Pengkab Akuatik Indonesia/PRSI Kabupaten Sleman dan Kapanewon terkait Atlet yang mandiri yang tidak didampingi oleh tim official. Sehingga protes terkait hasil pertandingan disampaikan oleh orang tua atlet dengan menunjukan hasil video hasil rekaman sendiri.
“Sesuai dengan Peraturan Pertandingan, lanjutnya, video tersebut tidak bisa menjadi bahan pengajuan protes dari hasil pertandingan, dan penentuan juara adalah berdasarkan waktu yang dicatat oleh juri kedatangan. Tapi bagaimana pun itu adalah perkembangan dari teknologi. Ini akan menjadi evaluasi kami selanjutnya,” jelasnya.
Yanuar Gajaksahda, ayah dari Egi, menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Sleman yang telah memberikan perhatian terhadap permasalahan ini. Dengan adanya mediasi ini, ia merasa telah mendapatkan keadilan terkait hasil pertandingan cabang olahraga akuatik ini.
“Alhamdulillah, terima kasih kepada Dinas Pemuda dan Olahraga dan juga Bupati Sleman yang telah memfasilitasi aspirasi kami selaku orang tua. Dan alhamdulilah ini sudah tanda tangan. Kami memperjuangkan hak-hak kami dan sudah difasilitasi tanpa merugikan orang lain juga,” ucapnya.
Plt. Asisten Sekda Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Haris Martapa menyampaikan bahwa berdasarkan arahan bupati, hasil ini juga menjadi evaluasi bagi semua pihak, baik Pemkab Sleman, KONI dan official untuk lebih baik lagi dalam pembinaan atlet, penyelenggaran event, serta dukungan teknologi dalam olahraga di Kabupaten Sleman ke depan.
“Jadi evaluasi ini bagus untuk perbaikan dan pembangunan bidang olahraga di masa mendatang. Tidak hanya fokus pada pengembangan atlet, pembinaan wasit dan pelatihan tetapi juga insfrastruktur pendukungnya. Sistemnya diperbaiki, sehingga perlu mengadopsi perkembangan teknologi,” jelasnya.