Pemkab Sleman dan Kejaksaan Negeri Sleman Tandatangani Nota Kesepakatan Kerjasama Sinergi Bidang Hukum

Pemerintah Kabupaten Sleman menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sleman terkait bidang hukum. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Sleman dan Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Sleman bertempat di Ruang Rapat Bupati Sleman, Selasa (14/5).

Dikutip dalam nota kesepakatan, kerjasama antara Pemkab Sleman dengan Kejaksaan Negeri Sleman ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan upaya penyelesaian apabila terdapat permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan bidang hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman, dengan objek sinergi yaitu pelaksanaan kegiatan Perangkat Daerah di bidang hukum sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak.

Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Ery Syarifah menyampaikan bahwa ruang lingkup kerjasama antara Pemkab Sleman dengan Kejaksaan Negeri Sleman ini meliputi beberapa hal diantaranya, konsultasi hukum, pelayanan bantuan hukum litigasi maupun non-ligitasi, serta pendampingan hukum pada pelaksanaan kegiatan Perangkat Daerah.

Kerjasama ini berlaku untuk jangka waktu 1 (satu) tahun terhitung mulai tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan tertulis kedua pihak (Pemkab Sleman dan Kejaksaan Negeri Sleman).

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasihnya atas kesepakatan bersama antara Kejaksaan Negeri Sleman dengan Pemkab Sleman untuk menyinergikan pelaksanaan kegiatan dalam bidang hukum di Kabupaten Sleman.

Ia berharap, kesepakatan ini dapat mencegah dan menyelesaikan permasalahan hukum dalam pelaksanaan kegiatan perangkat daerah di Kabupaten Sleman.

Lebih lanjut, Kustini mengatakan bahwa bagi Pemerintah Daerah, ketentuan hukum menjadi dasar dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. Maka dari itu, Ia menilai konsultasi pendampingan hukum sangat dibutuhkan bagi perangkat daerah.

“Setiap ketugasan yang dilakukan tidak terlepas dari hukum yang berlaku. Oleh karena itu penting bagi Pemerintah Daerah untuk mencermati ketentuan hukum yang menjadi dasar dari pelaksanaan tugas pemerintah,” jelasnya.

Kustini juga berharap kesepakatan bersama ini dapat memberikan layanan bantuan hukum, pendampingan, pendapat hukum dan audit hukum terhadap permasalahan hukum kepada Pemkab Sleman.

Kemudian, dalam kesempatan yang sama juga diserahkan piagam penghargaan oleh Bupati Sleman kepada Plt. Kepala Kejaksaan Negeri sebagai Tim Pendampingan Sinergi Kerjasama Bidang Hukum Pemerintah Kabupaten Sleman Tahun 2023