Warisan Budaya Takbenda merupakan tradisi atau ekspresi hidup, seperti seni pertunjukkan, tradisi lisan, dan perayaan-perayaan yang harus dilestarikan dalam upaya pelestarian warisan budaya dalam konteks keistimewaan untuk mendukung cita-cita luruh Gubernur DIY, yang mengedepankan kebudayaan dalam pembangunan daerah.
Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, melaporkan, Perayaan WBTb merupakan agenda rutin yang telah dilaksanakan Pemerintah DIY sejak 2013. Pada tahun 2023, agenda tersebut dikatakan Laksmi menjadi momen spesial, sebab proses penetapan warisan budaya takbenda DIY yang melalui proses menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia telah mencapai 10 tahun perjalanan.
“Tahun 2023 menjadi momentum yang baik bagi DIY untuk terus melakukan evaluasi baik dalam pengusulan dan penetapan Warisan Budaya Takbenda DIY menuju ke Indonesia maupun dalam tataran aksi-aksi tindak lanjut dalam hal pemeliharaan dan pengembangan Warisan Budaya Takbenda DIY,” kata Laksmi.
Dilanjutkan Laksmi, penyelenggaraan Perayaan WBTb 2023 dimulai dengan tahapan penyerahan 21 sertifikat WBTb Indonesia dari DIY tahun penetapan tahun 2022, berikut dengan daftar penetapan WBTb Indonesia dari DIY yang sudah dimulai sejak 2013 -2022 dengan total sertifikat sebanyak 155 karya budaya.
Sertifikat tersebut terbagi dalam beberapa kepemilikan yakni, Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat sebanyak 27 karya budaya, Kadipaten Pakualaman 8 karya budaya, Warisan Budaya Takbenda bersama milik DIY 31 karya budaya, Kabupaten Kulonprogo 15 karya budaya, Kabupaten Sleman 21 karya budaya, Kabupaten Bantul 20 karya budaya, Kota Yogyakarta 16 karya budaya.
Kepala Dinas Kabupaten Sleman, Edy Winarya, usai menerima sertifikat mengatakan penyerahan sertifikat Warisan Budaya Takbenda menjadi hal yang penting untuk dilaksanakan. Ia berharap, agar masyarakat tak hanya mengetahui apa saja warisan kebudayaan Sleman, namun juga memahami serta ikut melestarikan bersama.
“Warisan Budaya Takbenda ini harus kita jaga bersama. Jangan sampai hanya dipahami sampai generasi kita, namun juga harus dijaga sehingga bisa diteruskan hingga generasi selanjutnya. Mari kita nguri-uri budaya bersama untuk melestarikan warisan leluhur,” kata Edy.
Sementara itu, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono menyampaikan WBTb menjadi cermin identitas masyarakat menghubungkan dengan akar sejarah dan membentuk jati diri sebagai bangsa. Penetapan sertifikat dinilai Gubernur sebagai tonggak penting dalam upaya melindungi dan menghargai kekayaan budaya yang dimiliki bangsa Indonesia.
“Sertifikat penetapan ini tidak hanya menjadi pengakuan formal atas pentingnya budaya takbenda, namun juga menjadi komitmen kita untuk melestarikan dan mewariskannya kepada generasi mendatang. Melalui penetapan ini kita memberikan perlindungan hukum dan perhatian yang layak bagi warisan yang tak ternilai. Kita menegaskan bahwa kekayaan budaya kita harus dilestarikan dihormati dan dirawat dengan rasa penuh tanggung jawab,” begitu arahan Gubernur.
Gubernur DIY turut berharap, dengan adanya sertifikat penetapan WBTb dapat memotivasi masyarakat untuk menindaklanjuti dengan aksi nyata sebagai bentuk tanggungjawab dalam pelestarian dan kemajuan budaya.