Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menghadiri dan mengukuhkan pengurus Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Sleman periode 2024 – 2029 bertempat di Pendopo Parasamya Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Jumat (6/9).
Prosesi pengukuhan dilakukan setelah seluruh pengurus PPDI Sleman dilantik oleh Ketua PPDI DIY Akhmad Soleh.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Sleman Danang mengatakan bahwa keberadaan dan kiprah PPDI khususnya di Sleman ini dapat menggugah kesadaran dan kepedulian masyarakat kepada penyandang disabilitas.
Terlebih, keberadaan penyandang disabilitas sering kali terpinggirkan baik secara sosial maupun ekonomi.
Kemudian, dalam kesempatan tersebut Ia juga berharap pengurus PPDI Sleman dapat menjaga solidaritas, kekompakan, kerukunan dan bersama – sama menjalankan program yang memberikan manfaat bagi anggotanya.
“Sebagai organisasi sosial kemanusiaan, PPDI saya harapkan dapat memotivasi para penyandang disabilitas di Kabupaten Sleman untuk mengembangkan potensi yang dimiliki guna mendukung pembangunan di Kabupaten Sleman,” katanya.
Di samping itu, Danang juga menyebut bahwa penyandang disabilitas merupakan tanggung jawab bersama baik Pemerintah maupun masyarakat. Untuk itu Ia mengajak seluruh pihak untuk bersama – sama mendukung penyandang disabilitas agar termotivasi dan terus berkarya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sleman Mustadi menjelaskan bahwa pelantikan dan pengukuhan pengurus PPDI Kabupaten Sleman ini merupakan tindak lanjut dari Musyawarah Kabupaten (Muskab) PPDI Sleman yang telah berlangsung pada 16 Juli 2024 lalu.
Lebih lanjut, Ia menuturkan sebanyak 37 pengurus PPDI Sleman dilantik dan dikukuhkan dalam kesempatan tersebut.