Dalam rangka peningkatan penjaminan keamanan konsumsi obat dan makanan di Sleman, Pemerintah Kabupaten Sleman melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Senin (22/7) di Ruang Rapat Bupati Sleman. Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dan Kepala BPOM DIY, Bagus Heri Purnomo.
Kustini berharap kerjasama ini nantinya dapat menjamin keamanan konsumsi obat dan makanan di Sleman dan lebih lanjut akan berdampak positif pada pertumbuhan dan daya saing UMKM di Kabupaten Sleman.
“Kerjasama ini menjadi upaya kami dalam membuktikan komitmen Pemkab Sleman dalam melindungi kesehatan masyarakat serta mendukung produk UMKM Sleman yang aman dan sehat dikonsumsi. Terlebih saat ini akses obat semakin mudah didapatkan masyarakat. Hal ini menuntut kita untuk memperkuat pengawasan obat dan makanan demi kesehatan masyarakat,” ujar Kustini
Lebih lanjut, Kustini mengatakan untuk memudahkan UMKM Sleman memiliki extra value sehingga mampu bersaing di pasar global untuk menggerakkan perekonomian mikro dan menengah. Nantinya Pemkab Sleman akan menggandeng BPOM dalam memberikan layanan pengawasan obat dan makanan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sleman.
“Saya berharap upaya ini dapat memudahkan rekan-rekan UMKM untuk mengakses layanan BPOM untuk menghasilkan produk obat, kosmetik dan makanan yang aman, bermanfaat dan berdaya saing,” Kata Kustini
Sementara itu, Kepala BPOM Yogyakarta, Bagus Heri Purnomo menyampaikan bahwa kerjasama merupakan lanjutan dari kerjasama sebelumnya. Ia mengatakan dengan penandatanganan nota kesepakatan ini maka kerjasama antara BPOM dan Pemkab Sleman terus berlanjut.
“Lingkup kerjasama yang dilakukan yakni pengawasan terpadu obat dan makanan, pembinaan pendampingan kepada pelaku usaha, penyelenggaraan komunikasi informasi dan edukasi serta penyelenggaraan pelayanan publik,” ujarnya
Ia berharap dengan kerjasama ini dapat lebih meningkatkan koordinasi dan sinergitas bersama dalam menjamin kesehatan obat dan makanan serta melakukan pengawasan secara terpadu.