Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sleman melaksanakan pelantikan pengurus tingkat Kapanewon se – Kabupaten Sleman Masa Bakti 2023-2028, pada Senin, (17/7). Bertempat di Aula Pangripta Bappeda Sleman, hadir Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa bersama Ketua PMI DIY, GBPH Prabukusumo.
Pengurus PMI Kapanewon dilantik secara langsung oleh Ketua PMI Sleman, Sunartono dengan jumlah 7 orang pada masing-masing Kapanewon dengan total 119 orang.
Dalam sambutannya, Danang berharap berharap agar amanah yang dipercayakan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab. Ia menambahkan, pengurus PMI Kapanewon Se-Kabupaten Sleman yang telah dilantik dituntut untuk mampu menyusun program dan kegiatan yang benar-benar sesuai dengan perkembangan situasi untuk memajukan organisasi dan melayani masyarakat di Kapanewon masing-masing.
“Pengurus PMI Kapanewon Se-Kabupaten harus mampu merealisasikan pelayanan prima bagi anggotanya dan masyarakat. Dengan orientasi pelayanan ini diharapkan PMI Kapanewon Se-Kabupaten Sleman dapat menjadi organisasi yang memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” ujarnya
Lebih lanjut, momentum pelantikan ini merupakan awal yang baik bagi pengurus, untuk lebih meningkatkan layanan berkualitas kepada masyarakat sesuai prinsip-prinsip dasar gerakan Palang Merah Indonesia.
“Jadilah PMI yang tanggap, cepat dan peduli, serta mari kita bersama memajukan Kabupaten Sleman yang lebih baik, dan mengabdi kepada masyarakat dengan berlandaskan rasa kemanusiaan,” jelasnya
Sementara itu, Ketua PMI DIY, GBPH Prabukusumo mengapresiasi kinerja kepengurusan PMI Kapanewon dan Kabupaten Sleman yang telah selesai masa bakti nya dan berharap untuk kepengurusan baru bisa lebih baik dan ditingkatkan kinerjanya
“Sleman ini menurut saya luar biasa dan bagus kepengurusannya, salah satu yang terbaik. Diharapkan bisa berdedikasi tinggi dan berkomitmen untuk dapat melaksanakan tugas sesuai mandat sesuai prinsip dasar palang merah internasional.
“Diharapkan berdedikasi tinggi dan berkomitmen dan dapat melaksanakan tugas sesuai mandat. Kepengurusan terpilijh mampu melaksanakan prinsip dasar Palang Merah Indonesia,” jelas Prabukusumo