Pemerintah Kabupaten Sleman terus mendorong pengelolaan sampah hingga tingkat desa. Pada Kamis (16/11), Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo terlibat langsung dalam proses sosialisasi pengelolaan sampah rumah tangga di dua kalurahan sekaligus yakni Kalurahan Ambarketawang dan Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping. Pada kesempatan itu, Bupati Kustini sekaligus menyerahkan bantuan alat pegelolaan sampah rumah tangga.
Bupati menyampaikan, sampah masih menjadi permasalahan yang harus segera dituntaskan. Untuk itu, pengelolaan sampah rumah tangga perlu dipahami oleh seluruh masyarakat. Dengan begitu, diharapkan sampah rumah tangga dapat terselesaikan di tingkah desa atau kalurahan. Bukan tanpa sebab, Bpati menyampaikan, sampah rumah tangga menjadi salah satu penyumbang volume sampah terbesar.
“Penanganan permasalahan sampah tidak akan selesai hanya dengan penyediaan sarana prasarana sampah. Penanganan sampah memerlukan upaya komprehensif, dimulai dari kesadaran masyarakat untuk tidak nyampah, memilah dan mengolah sampah, penyediaan fasilitas pengolahan sampah hingga terbentuknya budaya masyarakat untuk zero waste. Dan ini perlu didukung oleh semua pihak,” jelas Bupati.
Bupati menambahkan, pada (30/10) lalu Pemkab Sleman menerima apresiasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) atas peningkatan kualitas permukiman perkotaan kategori Optimasi Kinerja Tempat Pengolahan Sampah. Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R). Penghargaan ini diberikan kepada Kota/Kabupaten atas kontribusinya dalam diseminasi informasi terkait pentingnya TPS3R dalam sistem pengelolaan sampah serta percepatan pemanfaatan TPS3R dan praktik ekonomi sirkuler dengan pemilahan sampah.
Bupati berharap, dengan capaian tersebut dapat menjadi motivasi bersama untuk membiasakan diri dalam mengelola sampah rumah tangga. Dengan begitu, dapat diwujudkan kualitas permukiman perkotaan yang baik dan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi lokal dan ketangguhan sosial.
“Dimulai dari Padukuhan ini, saya berharap dapat mengoptimalkan bantuan hari ini dan menjadi pilot project yang nantinya dapat diduplikasi di wilayah padukuhan lain. Dengan demikian ke depannya setiap wilayah padukuhan Sleman dapat mandiri mengelola sampah rumah tangga,” begitu harapan Bupati.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Sarjono mengutarakan, sosialisasi ini akan dilaksanakan di 10 Kalurahan di Kabupaten Sleman. Kalurahan yang terpilih merupakan kawasan yang tercatat dalam kategori penghasil sampah cukup tinggi. Sosialisasi yang ditargetkan akan selesai pada akhir November 2023 ini juga berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Sleman.
“Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami cara pengelolaan sampah rumah tangga dan semakin menekan jumlah sampah di Kabupaten Sleman,” ucap Sarjono.