Sleman – Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mendampingi Menteri Perdagangan, Budi Santoso, melakukan kunjungan SPBU yang berada di Jalan Kaliurang km 10, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, Senin (25/11/2024) pagi. Kunjungan ini guna mengecek langsung SPBU yang diduga melakukan kecurangan dan telah disegel sebelumnya.
Budi menjelaskan SPBU tersebut diduga melakukan pelanggaran metrologi legal dengan memasang alat khusus pada pompa bahan bakar. Hal ini mengakibatkan pengurangan takaran rata-rata sebanyak 600 ml per 20 liter bahan bakar.
“Sehingga Kerugian yang didapatkan oleh masyarakat atau konsumen rata-rata 1,4 milyar per tahun,” jelasnya.
Menyikapi hal itu, pihak yang berwenang telah menyegel SPBU tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut. Budi menuturkan jika terbukti bersalah, pihaknya akan memberikan peringatan keras kepada pemilik SPBU, bahkan tidak ragu untuk menutup SPBU tersebut.
Lebih lanjut, Bupati Sleman mengajak semua pihak terkait untuk berbenah dan melakukan evaluasi agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Ia juga mengatakan, pihaknya akan lebih sering melakukan pemeriksaan takaran di seluruh SPBU Kabupaten Sleman, agar kecurangan seperti ini tidak terulang lagi.
“Sebenarnya pengecekan di SPBU sudah kita lakukan setiap tahun sekali, setiap mau lebaran. Maka ini jadi pelajaran untuk kita semua. Akan kita tindak lanjuti. Akan kita pantau, tidak hanya setahun sekali, mungkin bisa enam bulan sekali,” ujarnya.