Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, kembali menyerahkan alat bantu kesehatan berupa kursi roda kepada masyarakat yang membutuhkan pada Jumat 12 Juli 2024. Jika biasanya Danang mendatangi langsung rumah penerima bantuan, kali ini penyerahan dilakukan di rumah dinas Wakil Bupati Sleman.
Ada sebanyak empat orang penerima dari berbagai wilayah di Kabupaten Sleman yang hadir pada acara tersebut. Dijelaskan oleh Danang bahwa kegiatan ini dilakukan demi mempercepat proses penyerahan kursi roda kepada para penerima.
“Karena waktunya ini berbarengan, kami tidak bisa menjadwalkan antara Sleman timur dan Sleman barat dalam satu hari. Padahal alat bantu ini segera dibutuhkan. Maka saya inisiasi untuk kita serahkan di rumah dinas Wakil Bupati Sleman. Walaupun penerima tidak bisa hadir langsung, bisa diwakilkan oleh kerabatnya,” jelasnya.
Kegiatan penyerahan kursi roda kepada masyarakat kurang mampu yang membutuhkan ini rutin dilakukan oleh Wakil Bupati Sleman. Program ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman dalam melayani masyarakat yang membutuhkan, sekaligus implementasi dari program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Dinas Sosial Kabupaten Sleman.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Mustadi, menerangkan bahwa selain kursi roda, ada beberapa item yang juga diserahkan, yakni alat bantu jalan berupa tongkat dan juga sembako.
Dilaporkan pula ada empat orang yang menerima alat bantu kesehatan dan sembako pada kesempatan tersebut, diantaranya Wahyu Setyaningsih dari Gowok Caturtunggal Depok, Widi Wiyono Sugiman dari Nogosari Sidokarto Godean, Widyo Susanto Haryono dari Kebon Dalem Madurejo Prambanan, dan Mujinem dari Murangan Triharjo Sleman.