Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, beserta sejumlah Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Sleman menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Didik Agung Widjanarko, Selasa (2/3), di ruang rapat Sembada Setda Kabupaten Sleman.
Kegiatan ini diadakan dalam rangka koordinasi dan pemantauan, sebagai upaya membangun sistem pemerintahan yang berkepastian hukum dan bebas dari praktek-praktek korupsi. Kustini berharap koordinasi ini dapat menjadi langkah strategis untuk melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Kabupaten Sleman.
“Pemkab Sleman memiliki komitmen tinggi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Kami sangat terbuka terhadap setiap masukan dan arahan untuk perbaikan tata kelola pemerintahan dan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari tindak pidana korupsi,” sebutnya.
Dijelaskan pula bahwa dari capaian penilaian Monitoring Center Prevention (MCP) KPK RI 2023, Pemerintah Kabupaten Sleman mendapatkan nilai 93,8. Nilai ini merupakan peringkat kedua di DIY dan merupakan peringkat ke 34 di tingkat nasional. Menurutnya hal ini tak lepas oleh adanya program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi, sebagai upaya pendampingan terhadap pemerintah daerah oleh KPK.
Hal senada disampaikan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko. Menurutnya kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya korupsi di Pemkab Sleman. Aksi korupsi, lanjutnya, dapat dicegah salah satunya dengan terus melakukan koordinasi dan pantauan bersama KPK.
“Awal terjadinya korupsi itu adalah menurunnya integritas. Maka dari itu, mari saling koordinasi dengan kami. Karena kinerja kami juga akan dinilai kurang baik jika sampai ada kasus,” ucapnya.