Pemerintah Kabupaten Sleman kembali menerima penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly kepada Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, pada Kamis (12/10) di Hotel Aston Kartika Grogol Hotel Jakarta.
Penghargaan JDIHN diberikan kepada perwakilan Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten atau Kota yang dinilai berhasil dalam mengelola sistem JDIH dengan kinerja terbaik.
Pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten Sleman kembali masuk dalam kategori 10 besar bersama Pemerintah Kabupaten lainnya, di antaranya, Banyuwangi, Batang, Demak, Gianyar, Magelang, Mimika, Semarang, Sukoharjo, dan Wonosobo. Sleman menduduki peringkat ke-6 dalam ajang penghargaan ini.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyampaikan pencapaian ini tak terlepas dari kerja keras tim Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman. Di samping itu, Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan seluruh pihak yang membantu meningkatkan kualitas pelayanan Kabupaten Sleman.
“Prestasi ini tidak terlepas dari kerja keras semua tim Bagian Hukum Sekretariat Daerah Sleman dan dukungan dari seluruh pihak. Semoga dengan pencapaian ini dapat menjadi motivasi dan pemacu semangat untuk kita semua dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” jelas Bupati.
Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementrian Hukum dan HAM RI, Widodo Ekatjahjana melaporkan, Penghargaan JDIHN 2023 diikuti oleh pengelola JDIHN tingkat kementerian, lembaga negara, lembaga pemerintah non kementerian, lembaga non struktural, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga perguruan tinggi.
“Kami sampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pengelola JDIHN yang telah bersinergi dengan baik. Sesuai dengan semangat pada tahun ini, semoga bersama dapat membangun hukum nasional sebagai perekat dan pemersatu bangsa melalui transformasi digital,” kata Widodo.
Widodo menyampaikan, pelaksanaan pada tahun ini sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya. Badan Pembinaan Hukum Nasional mencari pendekatan baru dalam menyampaikan pesan bermuatan hukum, salah satunya melalui media sosial. Maka dari itu, pihaknya menyelenggarakan Legal Development Content Creator Award dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Dengan inovasi ini diharapkan dapat memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat luas.