FOPARMANDA ini merupakan organisasi yang dibentuk atas dasar inisiatif pengelola parkir dan juru parkir di wilayah Sleman yang kemudian difasilitasi oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman untuk dikukuhkan menjadi forum/paguyuban.
Ketua FOPARMANDA, Prasetyo Budi Utomo menjelaskan bahwa dibentuknya FOPARMANDA ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait perparkiran kendaraan secara tertib, aman, dan nyaman sekaligus menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Sleman yang berkontribusi positif dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran.
Adapun ketugasan FOPARMANDA ini yaitu membangun kesepahaman dan kemitraan dengan pemkab sleman dalan pengelolaan perparkiran, menyediakan data dan informasi kepada Pemkab Sleman mengenai permasalahan perparkiran, pengelola parkir dan juru parkir yang tergabung FOPARMANDA, serta memberikan advokasi, asistensi, rekomendasi dan fasilitasi kepada anggora FOPARMANDA.
Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa dibentuknya FOPARMANDA ini dapat mendukung pembangunan di wilayah Sleman karena berkontribusi positif bagi PAD Kabupaten Sleman.
Selain itu, Kustini menyebut bahwa tidak bisa dipungkiri masih banyak pengelola parkir yang beroperasi namun belum memiliki izin resmi. Dengan adanya FOPARMANDA ini Kustini berharap ada upaya untuk mengajak pengelola parkir atau juru parkir yang belum resmi, ikut bergabung ke dalam FOPARMANDA sehingga meminimalisir adanya permasalahan di lapangan.
Lebih lanjut, Kustini juga mendorong FOPARMANDA untuk berkomunikasi dan mengajak pengelola parkir dan juru parkir yang belum tergabung, untuk ikut serta sehingga dapat bersama – sama melakukan berbagai program sebagai bentuk eksistensi FOPARMANDA.