Bupati Sleman Menghadiri Nikah Massal 10 Pengantin

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menghadiri prosesi nikah massal 10 pasangan yang diselenggarakan oleh Majelis Taklim Al Fatimah Yogyakarta pada Kamis (4/7). Prosesi nikah massal berlangsung di dua lokasi yaitu, Masjid Suciati Sleman sebagai lokasi akad nikah, dan Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman sebagai lokasi resepsi nikah massal.

Pada pelaksanaannya, prosesi ijab qabul dipimpin oleh Kepala KUA Sleman Muhammad Aris dan disaksikan langsung oleh Bupati Sleman beserta jajarannya.

Usai menyaksikan prosesi ijab qabul, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo juga berkesempatan mengantarkan 10 pengantin mengendarai andong menuju Pendopo Rumah Dinas Bupati untuk melaksanakan resepsi nikah massal.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan nikah massal bagi warga Sleman.

Menurutnya, penyelenggaraan nikah massal sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya pasangan yang kurang mampu untuk melangsungkan pernikahan yang sah dan legal, baik secara adat, hukum dan agama.

“Penyelenggaraan kegiatan Nikah Bareng Sakinah ini merupakan salah satu upaya yang perlu kita dukung, mengingat kegiatan ini sangat membantu masyarakat yang karena keterbatasannya belum bisa melaksanakan pernikahan sesuai peraturan pemerintahan yang berlaku,” katanya.

Pada kesempatan tersebut Kustini juga berpesan kepada 10 pengantin agar betul – betul memahami tujuan dari pernikahan yaitu membentuk keluarga.

“Untuk selanjutnya (berumah tangga), harus memahami fungsi dari keluarga. Ada delapan fungsi keluarga yang harus dipahami yaitu Fungsi Agama, Fungsi Sosial Budaya Fungsi Cinta dan Kasih Sayang, Fungsi Perlindungan, Fungsi Reproduksi, Fungsi Sosialisasi dan Pendidikan, Fungsi Ekonomi, Fungsi Lingkungan,” ujar Kustini.

Ia juga berharap kesepuluh pasangan nikah massal ini dapat membantu Pemkab Sleman dalam mewujudkan ketahanan keluarga, baik secara ekonomi, kesehatan dan kebahagiaan keluarga.

Sementara itu, Ketua Majelis Taklim Al Fatimah Yogyakarta Inung Marwoso menuturkan bahwa penyelenggaraan nikah massal ini merupakan rangkaian Milad ke-7 Majelis Taklim Al Fatimah Yogyakarta.

“Nikah massal yang bertajuk Nikah Bareng Sakinah ini bertujuan untuk membantu pasangan yang kurang mampu agar dapat melaksanakan pernikahan secara syah yang diakui oleh agama dan negara,” jelasnya.

Lebih lanjut, Inung menyampaikan bahwa dalam pelaksanaannya, pihaknya bekerjasama dengan Pemkab Sleman dan Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia DPC Kabupaten Sleman serta didukung oleh Fortais Indonesia Yogyakarta, Kementerian Agama Kabupaten Sleman, masjid Suciati dan DPC Harpi Sleman.

Sedangkan fasilitas yang diterima oleh pasangan nikah massal ini terdiri dari biaya nikah, mahar, cincin kawin, hadiah, rias dan busana tradisi serta muslim modern.

Selain itu, dalam prosesi resepsi nikah, seluruh pasangan nikah massal ini menerima tali asih dan cinderamata yang diserahkan secara langsung oleh Bupati Sleman.