Kustini mengapresiasi peluncuran inovasi CAKAR ini. Menurutnya ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam pemenuhan hak anak untuk memiliki KTP. Sebab, pengakuan negara terhadap keberadaan anak merupakan salah satu hak anak yang disebutkan dalam konvensi hak anak.
“Layanan jemput bola ini tentunya memberikan kemudahan baik bagi anak-anak kita sekaligus meningkatkan tertib administrasi kependudukan,” katanya.
Panewu Kalasan, Rohmiyanto, AP., menjelaskan inovasi CAKAR bertujuan untuk memberikan layanan kepada warga kalasan yang berusia 17 tahun dalam bentuk dokumen kependudukan KTPel baru, serta mensinkronkan data Dapodik dan data Siak dari Dukcapil Sleman. “Manfaat Inovasi Cakar bagi pelajar yang sudah menginjak Usia 17 Tahun mendapatkan KTPel, serta pemutakhiran data KK,” jelasnya.
Pada acara tersebut turut diserahkan secara simbolis KTPel dan KK kepada 23 siswa. Adapun siswa yang lahir pada bulan Januari dan telah melakukan perekaman KTPel ada sebanyak 87 siswa. Dalam pelaksanaannya Kapanewon Kalasan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Sleman, Sekolah SLTA dan sederajat di Kapanewon Kalasan dan sekitarnya, serta bekerja sama dengan Kalurahan dan Pedukuhan yang ada di Kapanewon Kalasan.