“Pendataan Regsosek dapat menjadi gambaran bagaimana kondisi sosial ekonomi masyarakat. Maka data (Regsosek) yang akurat dan data riil kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat menentukan skema kebijakan pemerintah dalam penyusunan berbagai program, salah satunya program pengentasan kemiskinan,” jelasnya.
Selain itu, Danang juga menyampaikan bahwa dalam proses pendataan Regsosek juga diselenggarakan rapat koordinasi FKP hasil pendataan Regsosek oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yanv melibatkan sejumlah OPD, Panewu, Lurah, TNI dan POLRI sebagai upaya mensinergikan langkah yang harus dilakukan untuk mewujudkan transformasi data sosial ekonomi.
“FKP Regsosek ini merupakan salah satu proses yang perlu kita lakukan untuk memverifikasi data yang telah didapatkan di awal pendataan yang lalu. Melalui pendataan awal regsosek ini diharapkan dapat menghasilkan data terpadu baik dalam penyusunan program perlindungan sosial namun juga dalam rangka perencanaan pembangunan yang lebih terarah,” kata Danang.
Danang menekankan pentingnya pendataan Regsosek agar setiap program pemerintah dapat dilakukan tepat sasaran. Ia juga menghimbau kepada para Panewu dan Lurah untuk dapat bekerjasama dan membantu BPS dalam mensukseskan kegiatan FKP.