Sebanyak 154 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sleman menerima penghargaan pada Selasa (17/9). Penghargaan tersebut diserahkan oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, didampingi Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, bertempat di pendopo Parasamya Kabupaten Sleman.
Penghargaan Satyalencana Karya Satya ini diberikan kepada PNS yang telah setia mengabdi dan menjunjung tinggi nilai integritas dalam pengabdiannya di Kabupaten Sleman. Penghargaan ini dibagi menjadi tiga kategori, yakni penghargaan bagi PNS yang telah mengabdi selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.
Bupati Kustini mengucapkan selamat sekaligus mengapresiasi seluruh penerima penghargaan Satyalencana Karya Satya ini. Bupati Sleman menyebut bahwa penghargaan ini mengandung tanggung jawab moral bagi para penerimanya untuk terus meningkatkan prestasi kerja, kedisiplinan dan keteladanan serta pengabdian yang ikhlas bagi kemajuan Kabupaten Sleman.
“Pemberian penghargaan tidak berarti sebuah puncak didalam pengabdian. Namun harus diletakkan sebagai sebuah pemacu untuk terus maju dengan sebuah tekad agar selalu lebih baik lagi,” ujarnya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman, Budi Pramono, menyebutkan penghargaan Satyalancana Karya Satya ini diberikan kepada 154 orang PNS, terdiri dari 99 PNS penerima tanda kehormatan 30 tahun, 52 PNS penerima tanda kehormatan 20 tahun, dan 3 PNS penerima tanda kehormatan 10 tahun.
Dijelaskan bahwa penghargaan Satyalancana Karya Satya ini merupakan wujud penghormatan dan penghargaan pemerintah kepada PNS yang telah melaksanakan penugasan dengan baik, dengan loyalitas, dedikasi, dan tidak pernah mendapatkan cela dalam melakukan pekerjaannya.
Pada acara tersebut, Kepala BKPP Kabupaten Sleman juga menyerahkan penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kepada Bupati Sleman. Penghargaan ini diserahkan oleh KASN kepada BKPP Kabupaten Sleman pada 10 September 2024 lalu di kantor KASN, Jakarta. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Pemkab Sleman dalam menerapkan Sistem Merit dalam Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023.