Yth. Dinas Ketenagakerjaan,
Saya ingin menyampaikan pengaduan terkait dugaan pelanggaran ketentuan ketenagakerjaan yang saya alami selama bekerja di P*****, dengan penempatan di cabang Yogyakarta, pada posisi Head Teller.
Adapun permasalahan yang ingin saya laporkan adalah sebagai berikut:
1. Jam kerja dan hari libur
Saya bekerja mulai pukul 09.45 hingga 19.00 WIB, dengan hari libur hanya pada hari Minggu. Saya ingin mendapatkan kejelasan apakah pengaturan jam kerja dan hari libur tersebut telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai waktu kerja mingguan dan waktu istirahat.
2. Penambahan jam kerja hingga pukul 21.00 WIB
Pada minggu pertama bekerja, saya diminta mengikuti kegiatan kerja atau pelatihan hingga pukul 21.00 WIB. Ketentuan tersebut sebelumnya tidak disampaikan saat proses offering. Saya juga tidak menerima surat penugasan lembur maupun kejelasan mengenai kompensasi atas tambahan jam kerja tersebut.
3. PKWT dengan ketentuan masa percobaan
Saya direkrut dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), tetapi terdapat ketentuan masa percobaan. Saya ingin meminta pemeriksaan dan penjelasan mengenai kesesuaian ketentuan tersebut dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.
4. Salinan perjanjian kerja tidak diberikan
Hingga pengaduan ini disampaikan, saya belum menerima salinan perjanjian kerja atau kontrak yang telah saya tandatangani. Kondisi ini membuat saya kesulitan mempelajari dan memastikan hak serta kewajiban saya sebagai pekerja.
Melalui pengaduan ini, saya memohon bantuan Dinas Ketenagakerjaan untuk meninjau permasalahan tersebut, memberikan penjelasan mengenai hak-hak saya sebagai pekerja, serta menindaklanjuti apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.
Saya bersedia memberikan informasi tambahan dan bukti pendukung yang diperlukan untuk proses pemeriksaan.
Demikian pengaduan ini saya sampaikan. Atas perhatian dan bantuan Dinas Ketenagakerjaan, saya mengucapkan terima kasih.
Hormat saya,
R*** P*******