Hal : Pertanyaan Selamat siang, saya selaku ahli waris dari Alm orang tua saya, ingin bertanya untuk perhitungan UU Cipta Kerja. Alm bekerja sebagai Pengawas di salah satu Rumah Makan besar di Indonesia, dari tahun 2000 sampai Agustus 2026, dan untuk perhitungan UU Cipta Kerjanya bagaimana ya? (pesangon, penghargaan pekerja, atau mungkin ada hal lainnya). Dan mengacu pada undang - undang yang apa ya? Terima kasih
D***** (Senin Pahing 12 Oktober 2026 02:53:36)
Salam, informasi seputar "perhitungan UU Cipta Kerja" kami koordinasikan dengan instansi berwenang. Terima kasih sudah melapor