Aduan Warga

Ijin melaporkan Eskala Jl. Palagan karena telah membuat polusi suara pada tanggal 20 September 2026 kurang lebih pukul 22.30 hingga pagi dini hari 21 September 2026 kurang lebih pukul 01.30 WIB. Suara dentuman house music terdengar sangat keras ke lingkungan warga, hal ini dikarenakan Eskala yang berizin resto (Izin dari DLH Kab. Sleman no.660/2537 th 2020) tapi melakukan praktik club hiburan malam. Ini sudah menyalahi izin usaha yang dimiliki Esakala. Sehingga bangunan resto tanpa peredam digunakan sebagai club hiburan malam yang mengakibatkan suara dentuman musik keras keluar dari lingkungan bangunan Eskala sehingga berdampak kebisingan bagi warga sekitar. Mohon agar instansi-instansi yang berwenang menegur dan melakukan pembinaan, kalau perlu sampai membekukan izin usahanya karena sudah menyalahi izin yang diberikan dan tidak mengindahkan ketenangan warga karena mengoperasikan club hiburan malam tanpa peredam suara.
K***** (Senin Legi 21 September 2026 02:53:36)
Jalan Parasamya, Beran, Tridadi, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kode Pos 55511.
(0274) 868405
(0274) 868945
Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Pemerintah Kabupaten Sleman.
Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.
Kebijakan Privasi