Saya ingin tanya, jalan-jalan kabupaten yang di lintasi oleh kendaraan proyek tol seperti pertigaan Pundong sampai tol banyak lubang dan bergelombang... Sistem membenahi jalan total pasca kontruksi selesai, penanggung jawabnya di Pemkab atau di pihak pengembang jalan tol ya ? Kalo bisa di aspal ulang full dari pertigaan Pundong 1 sampai tol (Pundong 2), jangan hanya di tambal sulam, menimbulkan jalan bergelombang. Terimakasih!
T***** (Sabtu Pahing 8 Agustus 2026 02:53:36)
Salam, Mohon berkenan melengkapi data berikut untuk verifikasi dan kelengkapan tindak lanjut : 1. Lokasi lengkap (nama jalan, dukuh, desa, kecamatan) 2. titik lokasi (koordinat) jalan Terima kasih sudah melapor