ada pembakaran setiap pagi hari sebelum subuh sampai jam 7 pagi di desa bolawen rt 06 rw 23 , tlogoadi, mlati sleman yang dilakukan oleh perseorangan titik koordinatnya -7,7276634, 110,3502943 dan ini link titik tempatnya https://maps.app.goo.gl/8ZKUTkqnv9GLcLzq5 tolong di tindak lanjuti dan dan di tertibkan serta edukasi lah tiap pagi masa menghirup bakar sampah bukan udara segar dan ini berulang kali tolong sampaikan ke rt atau ke rwnya agar bisa di kondisikan karena saya tidak punya nomor rt atau rwnya kasih masukan kalau mau bakar sampah jangan didekat penduduk. cari tempat yang jauh dari penduduk kalau mau bakar sampah mah
r***** (Minggu Wage 26 Juli 2026 02:53:36)
Salam, mohon melengkapi informasi terlampir untuk verifikasi dan tindak lanjut aduan: 1. sudah ada teguran, peringatan lansung kepada terlapor ? Tanggapan yang diberikan ? 2. sudah ada mediasi dari pemangku wilayah (RT/RW/Dukuh) setempat,perihal keluhanan yang disampaikan ? kesepakatan yang didapatkan Kami sarankan untuk dapat melaporkan pada tingkat RT/RW terlebih dahulu untuk dapat dilakukan komunikasi/edukasi/dan pemberian informasi terkait Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah "Setiap Orang dilarang membakar Sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis Pengelolaan Sampah."