Aduan Warga

Mohon bantuan ditindaklanjuti oleh dinas terkait aktivitas bakar sampah setiap hari di area Jongke tengah, Sendangadi, Mlati, Sleman. Apakah aktivitas ini memang diperbolehkan? Bagaimana dengan kesehatan masyarakat sekitar, terlebih banyak anak-anak. Kegiatan bakar sampah setiap hari baik pagi dan sore secara bergantian. Ini butuh kesadaran secara kolektif.
p***** (Rabu Legi 8 Juli 2026 02:53:36)
Salam, Mohon dapat melengkapi informasi berikut untuk verifikasi dan kelengkapan data tindak lanjut : 1. Pembabakaran dilakukan oleh warga (perseorangan) atau Jasa Pengelola Sampah; 2. Alamat lengkap (dukuh/dusun, RT/RW); 3. Titik lokasi (koordinat, Google Map); 4. Kapan (jam) pembakaran sampah dilakukan; Kami sarankan untuk dapat melaporkan pada tingkat RT/RW terlebih dahulu untuk dapat dilakukan komunikasi/edukasi/dan pemberian informasi terkait Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah "Setiap Orang dilarang membakar Sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis Pengelolaan Sampah."
Admin (Jumat Pon 10 Juli 2026 02:53:36)
Jalan Parasamya, Beran, Tridadi, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kode Pos 55511.
(0274) 868405
(0274) 868945
Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Pemerintah Kabupaten Sleman.
Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.
Kebijakan Privasi