saya ingin membuat surat penduduk non permanen namun dipersulit, saya udah memenuhi persyaratan tapi dari pihak RT tidak mau melayani dan menolak tanpa alasan yang sah. dari pihak dukuh dan kelurahan juga menolak dan melemparkan lagi ke pihak RT. saya di RT 27 / RW 14 dero, condong catur Sleman.
Z***** (Jumat Legi 3 Juli 2026 02:53:36)
Salam, Mohon informasi data berikut untuk verifikasi aduan dan tindak lanjut : 1. Kapan (hari, tanggal, jam) pengajuan surat tersebut dilakukan; 2. Alasan tidak bersedia memberikan pelayanan dan menolak pembuat surat domisili 3. Nama perangkat masyarakat (RT/Dukuh/Lurah) yang dimaksud apabila mengetahui
Admin (Senin Wage 6 Juli 2026 02:53:36)
saya datang di hari kamis, 2 Juli 2026. Untuk membuat surat domisili, lalu diberikan syarat untuk buat surat pengantar dari daerah asal. saya coba ke kelurahan apakah bisa tanpa pengantar RT tapi ditolak harus RT, lalu saya coba ke dukuh untuk jalan tengahnya namun (dukuh dero) juga menolak karena tanpa RT tidak mau kasih persetujuan. Lalu di hari Jumat, 3 juli 2026 saya datang lagi ke RT di siang hari lalu diminta untuk surat keterangan aktif kuliah dan KTM. sudah semua saya penuhi lalu sekitar jam 7 an malam di hari yang sama saya datang lagi untuk membawa semua persyaratan namun tetap di tolak dengan alasan tidak mengizinkan dan tidak mau menandatangani. saya tidak tau nama RT nya, namun RT 27, dukuh dero, Condong Catur Sleman.
Z***** (Rabu Legi 8 Juli 2026 02:53:36)
Salam, aduan kami teruskan ke instansi yang berwenang, nggih.
Admin (Jumat Kliwon 17 Juli 2026 02:53:36)
Salam, Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Terkait Aduan pembuatan surat domisili bisa langsung Akses Pendafatran Penduduk Non Permanen Via IKD. tata caranya dapat diakses pada akun instagram Kap.Depok @kapanewondepok pada tautan terlampir https://www.instagram.com/p/DbAbfP8k_BK/?img_index=1 Terkait penolakan pelayanan, aduan sudah kami sampaikan ke isntansi terkait untuk dilakukan pembinaan kepada petugas pelayanan masing-masing instansi dan perangkat masyarakat yang disebutkan.