Mohon ditindak tegas bagi warga yang membakar sampah karena ini sangat amat merugikan. Saya tinggal di Tegalrejo, Sariharjo, Ngaglik, Sleman. Rumah saya dikelilingi warga yang masih sering membakar sampah dan tidak jarang asap dari bakaran tersebut masuk ke rumah saya mengakibatkan pakaian serta selimut saya menjadi bau. Sudah pernah saya tegur namun tetap dilakukan karna disini selalu dinormalisasikan. Bahkan setiap saya berangkat sekolah kerap ada juga yang melakukannya mengakibatkan bau di seragam saya. Saya mohon kesadaran diri dan empatinya. Semoga ini bisa menjadi bahan evaluasi. Terimakasih.
A***** (Kamis Pon 25 Juni 2026 02:53:36)
Salam, Mohon dapat melengkapi data berikut untuk verifikasi dan tindak lanjut aduan. 1. Titik lokasi laporan ? 2. Waktu terjadinya aktivitas ?pembakaran ?(pagi,siang,sore,malam) ? 3. Kapan aktivitas pembakaran terakhir dilakukan ?
Admin (Kamis Pon 25 Juni 2026 02:53:36)
1. Dhe taylor, Jl. Mawar No.23, RT.02/RW.09, Tegalrejo, Sariharjo, Kec. Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55581 2. Tergantung rumah siapa, dan dapat terjadi kapan saja namun lebih sering siang dan sore 3. 8 Juli 2026 di sore hari
A***** (Rabu Legi 8 Juli 2026 02:53:36)
Salam, aduan sudah kami teruskan ke instansi berwenang untuk ditindak lanjuti. Dapat kami informasikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman merilis Perda. Kabupaten Sleman Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah "Setiap Orang dilarang membakar Sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis Pengelolaan Sampah." Mohon dapat diselesaikan secara kekeluarkan pada tingkat wilayah RT/RW/Dukuh agar tercipta ketenteraman dan ketertiban bersama