Aduan Warga

RT yg tidak melaporkan dan menyalurkan uang dari warga yg membangun bangunan baru. Selamat siang, saya warga yg sudah memiliki tanah di Sleman hampir 30 tahun. Saat ingin membangun di tanah tersebut, pihak RT meminta uang sebesar 2.5 jt untuk kas karena mereka mengatakan memang peraturan nya begitu. Akhirnya saya bayar, saya awalnya membayar 500rb dulu kemudian setelah RT selalu menagih akhirnya beberapa hari kemudian saya lunasi. Ternyata uang tersebut tidak semuanya di salurkan, hanya 1.5 jt saja. Lalu salah satu sesepuh warga bertanya kepada saya dan membongkar. Parahnya RT malah menyuruh saya berbohong bahwa saya belum bayar lunas agar dia tidak jadi bulanan warga. Akhirnya ketahuan semua warga. Masalahnya ybs sampai saat inj masih menjabat sebagai RT. Saya takut dan tidak tenang. Apakah yg bisa saya lakukan dan apakah yg bisa Bapak/ibu bantu ?
N***** (Jumat Pahing 19 Juni 2026 02:53:36)
Salam, Untuk membantu proses tindak lanjut, mohon dapat disampaikan: 1. Lokasi lengkap kejadian (padukuhan, kalurahan, kapanewon). 2. Kapan pembayaran dilakukan dan apakah terdapat bukti pembayaran (kwitansi, transfer, chat, atau bukti lainnya)? 3. Apakah terdapat bukti atau keterangan dari warga yang mengetahui hal tersebut? 4. Apakah permasalahan ini sudah pernah dibahas dalam rapat warga atau disampaikan kepada Dukuh, Lurah/Kalurahan, atau pihak terkait lainnya?
Admin (Senin Kliwon 22 Juni 2026 02:53:36)
Jalan Parasamya, Beran, Tridadi, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kode Pos 55511.
(0274) 868405
(0274) 868945
Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Pemerintah Kabupaten Sleman.
Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.
Kebijakan Privasi