Aduan Warga

Mohon ditindak SPPG yang tidak sesuai SOP. Bahkan kotor. Sampah ditumpuk di belakang, bahkan diletakkan ga jauh dari tempat pengolahan (masak). Pintu tempat pengolahan juga tidak ada. Hanya penutup seadanya. Dan lalat bisa masuk dari luar. Bahkan ditempat pengolahan dipasang exhaust seadanya. BUkan yg standar dari BGN. dan IPALnya juga, sangat tidak standar. Menggenang, dan tidak ada saluran pembuangannya. bahkan tidak ada filter. Namanya SPPG Sleman Seyegan Margodadi 02 Alamatnya : Jl. Godean - Seyegan, Ngampon, Margodadi, Kec. Seyegan, Kabupaten Sleman, titik Mapsnya : https://maps.app.goo.gl/7GgL3jnki1AQBw9t9
N***** (Senin Pon 15 Juni 2026 02:53:36)
Salam, Untuk membantu proses verifikasi dan tindak lanjut, mohon diinformasikan: 1. Apakah terdapat dampak yang dirasakan masyarakat sekitar, seperti bau, genangan limbah, atau gangguan lainnya? 2. Apakah Saudara pernah menyampaikan keluhan tersebut kepada pengelola SPPG yang bersangkutan? Jika ya, bagaimana tanggapannya?
Admin (Senin Pon 15 Juni 2026 02:53:36)
Ya namanya sampah menumpuk, air menggenang lama kelamaan kan pasti akan berdampak. Apalagi dlm kondisi kotor seperti ini dampak lain potensi kontaminasi silang ke makanan. Pastinya nanti akan berdampak pada penerima manfaat... Setau saya mereka sudah berjalan hampir 1 tahun tapi belum ada SLHS... Kenapa tetap diberikan izin. Apakah boleh seperti ini?
E***** (Selasa Legi 23 Juni 2026 02:53:36)
Jalan Parasamya, Beran, Tridadi, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kode Pos 55511.
(0274) 868405
(0274) 868945
Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Pemerintah Kabupaten Sleman.
Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.
Kebijakan Privasi