Aduan Warga

saya penghuni rusunawa jongke mau minta ketegasan pihak pengelola rusunawa jongke untuk menindak tegas pemilik kucing yg dilepas liarkan karena benar benar mengganggu & merugikan penghuni lain.lingkungan rusun jadi jorok karena dimana mana bau kencing kucing dan bau tai kucing selain itu jok kendaraan juga banyak yg rusak karna dicakari kucing. pihak rusun harusnya mengeluarkan aturan yg tegas melarang membawa binatang peliharaan seperti kucing dll.saya lapor disini karena pihak UPT RUSUN sudah tutup mata dengan masalah ini.mohon tindak lanjut yg nyata..TERIMAKASIH
a***** (Senin Pon 15 Juni 2026 02:53:36)
Salam, Guna mempermudah koordinasi dan pencarian lokasi terlapor. Mohon informasi: 1. Di blok/lantai atau area mana gangguan tersebut paling sering terjadi? 2. Apakah sudah melapor ke pemilik kucing yang dimaksud? 3. Apakah sudah pernah disampaikan kepada pengelola/UPT Rusunawa? Jika sudah, kapan dan bagaimana tanggapan yang diberikan?
Admin (Senin Pon 15 Juni 2026 02:53:36)
1.Kucing tersebut ada disemua blok dan lantai, 2.kami sudah bilang kpd pemilik kucing tp mereka selalu mengelak bahwa yg bikin rusuh itu kucing mereka dan apabila yg menegur pemilik kucing sesama penghuni rusun akan berpotensi terjadinya konflik antar penghuni,maka dari itu alangkah baiknya apabila yg menegur langsung dari pihak UPT RUSUN. 3.kami warga rusun sudah berkali kali lapor dan UPT Rusun sudah angkat tangan dengan permasalahan kucing liar ini,pihak rusun malah menyuruh kami(penghuni) untuk secara mandiri membuang kucing2 tersebut Yang saya tekankan dilaporan ini tolonglah pihak pengelola rusun memberi peringatan yg tegas kepada pemilik kucing tersebut dengan memberi pilihan apabila ingin tetap tinggal dirusun harus menyingkirkan peliharaan mereka dari rusun dan apabila masih ingin memelihara kucing ya silahkan keluar dari rusun.karna apabila kondisi seperti ini dibiarkan,maka kucing dilingkungan rusun akan over populasi dan akan menjadi "hama" bagi penghuni rusun.Mohon tindak lanjutnya & terimakasih.
a***** (Rabu Kliwon 17 Juni 2026 02:53:36)
Jalan Parasamya, Beran, Tridadi, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kode Pos 55511.
(0274) 868405
(0274) 868945
Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Pemerintah Kabupaten Sleman.
Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.
Kebijakan Privasi