Saya ingin bertanya mengenai info untuk Verifikasi di Disnaker, untuk CPMI, dokumen yang harus disiapkan apa saja? dan saya dengar salah satu dokumen yang harus disiapkan adalah BPJS Kesehatan, dimana statusnya saat ini tidak aktif karena premi, apakah harus diaktifkan? Atau tidak aktif pun tidak masalah? Terima kasih
A***** (Kamis Wage 11 Juni 2026 02:53:36)
Terima kasih atas pertanyaan yg diajukan Syarat syarat yg diperlukan untuk Verifikasi ID CPMI yg dilakukan di Disnaker Sleman adalah : 1. FC Kartu Pencari Kerja (AK 1) 2. FC Kartu Tanda Penduduk (KTP) CPMI 3. FC KTP Pemberi Ijin ( Ortu bila bekum menikah/Suami/istri bila sudah menikah) 4. Surat Keterangan Pemberi Ijin bermaterai yg diketahui oleh Kalurahan 5. FC Surat Ketetangan Status Pernikah bermaterai yg diketahui Kalurahan (Buku Nikah bila menikah) 6. FC Ijasah Pendidikan terakhir 7. FC Sertifikat Pelatihan standarisasi BNSP 8. FC Surat Keterangan Sehat yg masih berlaku/Medical Check Up 9. FC Surat Keterangan Sehat Psikologis 10. FC BPJS Kesehatan 11. Perjanjian Penempatan Selain persyaratan diatas juga disertakan : 1. SIP dari P3MI (Agen) 2. Job Order/Demand Letter dari Pemberi Kerja 3. Surat Tugas Petugas P3MI 4. FC KTP Petugas P3MI Untuk BPJS kesehatan memang menjadi salah satu persyaratan namun bila tidak aktif nanti kendalanya akan menjadi tidak bisa digunakan untuk klaim kesehatan bilamana terjadi permasalahan masalah kesehatan bagi CPMI namun jika hanya utk verifikasi masih bisa dicantumkan walaupun tidak aktif BPJSnya hanya utk kelengkapan persyaratan dan diharapkan BPJSnya akan diaktifkan dikemudian hari Bilamana ada yg belum jelas silahkan berkonsultasi ke Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Sleman.. Demikian kami sampaikan