kami matikan semua akses alat2 listrik kami karena pindah rumah sudah dua bulan lalu, tapi kok tagihanya sama seperti bulan- bulan seblumnya . IDPEL : 521061474589
H***** (Senin Legi 23 Februari 2026 02:53:36)
Salam, Terkait Tagihan Listrik Tidak Sesuai Pemakaian Meski Sudah Pindah dan Listrik Dimatikan dapat diadukan kepada PLN dengan menghubungi contact center 123 + kode area; Aduan juga dapat disampaikan melalui "Aplikasi PLN Mobile dapat diunduh pada laman berikut linktr.ee/plnjogja"; Media sosial PLN (instagram : plnjogja, X : infolistrikdjty) Terima kasih sudah melapor