Mau menanyakan apakah peraturan kabupaten sleman antuk mengatur perihal kandang ayam rumahan yang menempel dinding tetangga.
P***** (Rabu Legi 14 Januari 2026 02:53:36)
Salam, dapat kami informasikan terkait "pertauran pembuatan kandang ayam yang menempel di tembok" sebagai berikut : Untuk peternakan skala rumah tangga (non komersil) tidak ada aturan baku yang mengaturnya. Aturannya dikembalikan kepada aturan lingkungan setempat yang disepakati. Akan tetapi untuk menjaga kesehatan & kebersihan lingkungan, disarankan jarak kandang dengan pemukiman/rumah adalah 25m. Namun hal itu dikembalikan kepada kesepakatan/aturan dimasing-masing wilayah/tempat berdasarkan musyawarah. Standar Kegiatan Usaha Peternakan Ayam berdasarakan Permentan 15 tahun 2021, diantarannya : a. Ayam Potong . Mikro kurang atau sama dengan 5000; . kecil antara 5001 s.d 50.000; . Menengah antara 50.001 s.d 1.000.000 dipersyaratkan NIB dan IPL; b. Ayam petelur . Mikro kurang atau sama dengan 1000; . Kecil antara 1001 s.d. 11.500; . Menengah antara 11.501 s.d 230.000. c. Ayam lokal . Mikro kurang atau sama dengan 882; . Kecil antara 883 s.d. 8.824; . Menengah antara 8.825 s.d 176.471. [DASAR HUKUM] 1. Permentan No. 15 tahun 2021 Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Pertanian; 2. Peraturan Pemerintah RI No.28 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko; 3.UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang; Mencabut UU No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Admin (Kamis Pahing 15 Januari 2026 02:53:36)
Dalam Peraturan Bupati Sleman No 40 Tahin 2016 Paragraf 4 Peternakan Rumah Tangga Bagian Kedua Paragraf 1 Prasarana Pasal 9 sudah ternyata sudah diatur Pak. Terutama jarak kandang 10 meter dari sumber air. Kebetulan tetangga saya membuat kandang rumah tangga mepet dengan tembok rumah saya, yg kebetulan disitu ada sumur rumah tangga dan dapur. Sehingga di dapur sekarang bau hewan ternak dan bising saat malam hari. Kebetulan waktu bangun kandang dulu tidak taren ke kami. Dan kami sdh lapor RT namun hanyan kesepakatan belum hitam diatas putih. Dan malah mremen kemana-mana. Solusinyangimana njih?
M***** (Senin Legi 19 Januari 2026 02:53:36)
Salam, Terima kasih atas informasi yang disampaikan. Mohon informasi lokasi (alamat lengkap, titik lokasi (koordinat), ancer-ancer) untuk mempermudah identifikasi dan survai lokasi. Jika tidak berkenan data ditampilkan, silakan kirim ke nomor aduan berikut +62 811-2595-000 Dapat kami informasikan bahwa saat ini Perbub No. 40 Th. 2016 Pengelolaan Usaha Peternakan telah dicabut dengan Perbub No. 1 Th 2017 tentang Perizinan dan Pendaftaran Usaha Peternakan.
Admin (Kamis Wage 22 Januari 2026 02:53:36)
Lokasi Dusun Sanggrahan RT 001 RW 001 Purwomartani Kalasan Sleman Koordinat -7.734429,110.458903 Sy sdh wa ke 0811-2595-000 disarankan tetep kesini Pak Admin.
M***** (Senin Pon 2 Maret 2026 02:53:36)
Salam, aduan kami teruskan ke Dinas Terkait nggih.