Penyewa di Dusun Tlacap RT 02/RW 01, Desa Pandowoharjo, Kec. Sleman membuat peternakan lele dengan kolam buatan di tengah pemukiman. Letaknya sebelah barat masjid Al Muttaqin, Tlacap. Baunya sangat menyengat dan mengganggu warga. Dia juga buang air bekas ternak lelenya ke jalanan, sehingga jadi becek dan bau. Sudah masuk pencemaran lingkungan. Saya cek nama perusahannya seharusnya izinnya di bidang konstruksi, bukan peternakan/pembibitan lele. Mohon segera ditindak karena warga sudah lapor RT dan Dukuh setempat tapi belum ada tindak lanjut. Warga juga sudah protes langsung ke pemilik. Saya punya anak kecil, tetangga saya juga banyak yg punya bayi dan balita. Jika terus-terusan seperti ini mengganggu kesehatan dan mungkin akan menimbulkan konflik. Mohon dinas terkait melakukan inspeksi dan bila tidak ada izinnya segera ditutup saja usahanya.
L***** (Selasa Pahing 16 Desember 2025 02:53:36)
Salam, Terimakasih atas aduannya. Bidang Perikanan Dinas Pertanian dan perikanan, beserta Pemerintah Kalurahan Pandowoharjo telah melakukan mediasi dengan pemilik usaha, pemilik usaha telah membuat surat pernyatan kesediaan diantaranya: 1. bersedia melengkapi usaha budidaya kami dengan sistem usaha budidaya ikan dengan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) sesuai dengan kaidah yang berlaku; 2. bersedia berkoordinasi dengan pendamping teknis budidaya ikan pada Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman
Admin (Kamis Wage 18 Desember 2025 02:53:36)
Larangan parkir Pasar Kolombo di utara jalan sudah banyak dilanggar dan jalan jadi semrawut, tidak rapi dan cenderung asal parkir terutama ut kendaraan roda dua. Mohon dibantu ditertibkan kembali
S***** (Minggu Pahing 21 Desember 2025 02:53:36)
Salam, aduan kami koordinasikan ke instansi terkait.
Admin (Senin Pon 22 Desember 2025 02:53:36)
Salam, Untuk lokasi Utara Pasar Colombo, yang berlokasi Jl Kaliurang KM 7, Kentungan, Condong Catur, Depok, Sleman merupakan Jl Provinsi, dan menjadi kewenangan dari Dinas Perhubungan Provinsi. Terimakasih
Admin (Kamis Kliwon 8 Januari 2026 02:53:36)
Pak, 25 hari setelah inspeksi Dinas Pertanian & Perikanan, tidak ada IPAL yg dibuat oleh pemilik usaha. Masih tetap bau parah. Pertanyaan saya berikutnya apakah ybs memiliki izin KBLI 03221 / 03226 untuk menyelenggarakan pembibitan/pembesaran ikan air tawar di kolam? Apakah ybs memiliki izin lanjutan seperti UKL-UPL? Apakah alamat di Dusun Tlacap tsb sesuai dengan alamat yg tercantum dalam izin² usaha ybs? Jika tidak ada atau tidak sesuai maka ybs menjalankan kegiatan tsb dengan ilegal dan mengganggu lingkungan. Seharusnya rumah atau area tersebut peruntukannya untuk pemukiman. Jadi mohon ditertibkan, untuk dibongkar atau dipindahkan sesuai administrasi resminya.
L***** (Selasa Kliwon 13 Januari 2026 02:53:36)
Aduan kami koordinasikan dengan instansi terkait.
Admin (Kamis Pahing 15 Januari 2026 02:53:36)
Salam, Minggu depan rencana Tim DLH akan tinjau lokasi PT Akif Cahaya Cipta (sesuai gmaps), dengan mengundang OPD terkait dan perangkat wilayah
Admin (Sabtu Kliwon 7 Februari 2026 02:53:36)
Salam, kemaren 9 Februari 2026 sekitar pukul 09.00 WIB saya melihat perangkat desa & perwakilan Dinas terkait ada yg sidak ke PT Akif Cahaya Cipta (sesuai gmaps). Terima kasih sudah ditindaklanjuti aduan saya. Namun saya belum tahu hasil inspeksinya seperti apa. Perkembangan kasus ini, dari sekitar 10 kolam lele buatan sudah dibongkar bertahap tersisa 2 atau 3 kolam di dekat koridor rumahnya. Tetapi yang bersangkutan masih tetap membuang air kolam lele tersebut ke jalan kampung yg menyebabkan becek dan bau. Tidak ada mekanisme pengolahan limbah airnya. Saya memvideokan kejadian hari Minggu 8/2/2026 sekitar pukul 13.00 airnya hijau keruh dan bau keluar dari sana mengalir ke jalanan umum. Kami temui kembali pembuangan air ke jalan sekitar pukul 16.30 pada tanggal 9/2/2026, kami tegur langsung pada pegawainya tetapi tidak ada tanggapan berarti.