Aduan Warga

Mau menanyakan adakah peratusran pembuatan kandang ayam yang menempel tembok warga?
M***** (Jumat Kliwon 14 November 2025 02:53:36)
Salam, dapat kami informasikan terkait "pertauran pembuatan kandang ayam yang menempel di tembok" sebagai berikut : Untuk peternakan skala rumah tangga (non komersil) tidak ada aturan baku yang mengaturnya. Aturannya dikembalikan kepada aturan lingkungan setempat yang disepakati. Akan tetapi untuk menjaga kesehatan & kebersihan lingkungan, disarankan jarak kandang dengan pemukiman/rumah adalah 25m. Namun hal itu dikembalikan kepada kesepakatan/aturan dimasing-masing wilayah/tempat berdasarkan musyawarah. Standar Kegiatan Usaha Peternakan Ayam berdasarakan Permentan 15 tahun 2021, diantarannya : a. Ayam Potong . Mikro kurang atau sama dengan 5000; . kecil antara 5001 s.d 50.000; . Menengah antara 50.001 s.d 1.000.000 dipersyaratkan NIB dan IPL; b. Ayam petelur . Mikro kurang atau sama dengan 1000; . Kecil antara 1001 s.d. 11.500; . Menengah antara 11.501 s.d 230.000. c. Ayam lokal . Mikro kurang atau sama dengan 882; . Kecil antara 883 s.d. 8.824; . Menengah antara 8.825 s.d 176.471. [DASAR HUKUM] 1. Permentan No. 15 tahun 2021 Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Pertanian; 2. Peraturan Pemerintah RI No.28 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko; 3.UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang; Mencabut UU No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Admin (Rabu Kliwon 19 November 2025 02:53:36)
Jalan Parasamya, Beran, Tridadi, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kode Pos 55511.
(0274) 868405
(0274) 868945
Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Pemerintah Kabupaten Sleman.
Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.
Kebijakan Privasi