Selamat siang. Sekarang di perempatan Godean ke barat ada perbaikan jalan dan gorong2. Selama pengerjaan tsb, pipa air PDAM sering putus kena eskavator/alat berat (terjadi berulang2). Kami warga Godean, khususnya Berjo Kulon merasa dirugikan dg hal tsb. Krn selama pipa putus, bisa 3 hari tdk ada air, dan ketika air pertama kali mengalir dipastikan kotor dan hitam selama sehari lebih. Dan jelas selama air kotor harus kami buang terus sampai air kembali jernih. Lalu, besok kami harus membayar full tagihan air PDAM yg banyak kami buang krn kotor, dan jelas membengkak. Saya bertanya apa kompensasi kami sbg konsumen dr PDAM .Apakah biaya PDAM selama perbaikan jalan bisa ditanggung oleh DPUPKP/ yg terkait meski hanya sebagian/50%. Atau kami harus meminta keadilan ke pemerintah yang di atas lagi. Terimakasih sebelumnya.