Aduan Warga

Tolong gaji pengurus RT dan RW segera dianggarkan,karena selama ini pengurus RT dan RW tidak dapat gaji bulanan,dan setiap ada permasalahan di warga menjadi orang yg berhadapan langsung dengan masyarakat...dan selama ini RT dan RW menjadi pengurus yang banyak ruginya dari segi keuangan...dan jika ada kegiatan pasti mengeluarkan anggaran dari uang pribadi.... TOLONG DIPERHATIKAN SEKALI. MATUR NUWUN
S***** (Sabtu Pon 18 Oktober 2025 02:53:36)
Slemanis, Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kami sampaikan kepada seluruh Ketua RT dan RW di Kalurahan Trihanggo atas dedikasi, pengabdian, serta peran aktif Bapak/Ibu sekalian dalam menjaga ketertiban, menyelesaikan permasalahan warga, dan mendukung program pemerintahan di tingkat paling dasar. Kami menyadari sepenuhnya bahwa tugas-tugas Bapak/Ibu di lapangan tidak ringan, dan seringkali melibatkan waktu, tenaga, bahkan biaya pribadi untuk menjalankan kegiatan dan pelayanan masyarakat. Pengabdian seperti inilah yang menjadi fondasi kuat pemerintahan desa/kalurahan yang berjalan efektif dan responsif terhadap kebutuhan warga. Terkait dengan permintaan penganggaran gaji atau insentif bulanan bagi pengurus RT dan RW, perlu kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut: Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pengurus RT dan RW bukan merupakan pegawai yang digaji secara tetap setiap bulan. Akan tetapi, dapat diberikan insentif atau penghargaan, yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah atau kalurahan, sebagaimana diatur dalam: Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa, serta peraturan di tingkat daerah, seperti Peraturan Bupati Sleman Nomor 44.2 Tahun 2020 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan. Dalam regulasi tersebut, dijelaskan bahwa pemberian insentif kepada Ketua RT dan RW dimungkinkan, namun pelaksanaannya harus mempertimbangkan ketersediaan anggaran, tata kelola keuangan yang akuntabel, dan skala prioritas pembangunan di kalurahan. Pemerintah Kalurahan Trihanggo sangat memahami dan menampung aspirasi ini sebagai masukan penting. Saat ini, kami sedang melakukan pengkajian lebih lanjut, termasuk: pendataan jumlah RT dan RW aktif, pemetaan kebutuhan kegiatan RT/RW, serta mengupayakan alokasi insentif secara bertahap dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) sesuai kemampuan keuangan yang tersedia. Apabila insentif dapat dialokasikan, maka akan disusun secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan hukum, serta dilandasi prinsip akuntabilitas. Besarannya dan mekanisme penyalurannya juga akan diinformasikan secara terbuka kepada seluruh pengurus RT dan RW. Kami mengajak Bapak/Ibu Ketua RT dan RW untuk tetap semangat dan bersama-sama membangun Kalurahan Trihanggo secara bergotong royong, sambil kami terus berupaya memperjuangkan insentif yang layak, sesuai dengan kondisi riil anggaran yang ada. Terima kasih atas masukan yang sangat konstruktif ini. Pemerintah Kalurahan berkomitmen untuk terus mendengar, menampung, dan memperjuangkan aspirasi Bapak/Ibu sebagai mitra kerja pemerintah dalam melayani masyarakat. Demikian informasi ini kami sampaikan semoga dapat membantu🙏
Admin (Rabu Pahing 22 Oktober 2025 02:53:36)
Jalan Parasamya, Beran, Tridadi, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kode Pos 55511.
(0274) 868405
(0274) 868945
Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Pemerintah Kabupaten Sleman.
Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.
Kebijakan Privasi