Aduan Warga

selamat siang , maaf saya hanya memberikan sedikit saran berkaitan dengan pelayanan datang atau keluar penduduk secara online.. yang akan saya sampaikan adalah berkaitan dengan penduduk yang datang , saya selaku ketua RW 30 , sering menemukan adanya penduduk yang datang dan tinggal di tempat saya alamat tidak sesuai, entah nama dusunya, rt dan rwnya . yang menyebabkan kita sebagai pengurus lingkungan bingung saat alamat yg tdk sesuai dengan alamt daerah kok bisa di munculkan KK dan KTp yg tdk sesuai dengan alamat yg sebenarnya.. jadi saran saya alangkah baiknya bila ada masyarakat yang akan mengurus pindah atau datang, sebaiknya dr dinas kependudukan menambahkan syarat ada surat pengantar dr rt rw sampai kelurahan , ya dengan alasan pengurus rt sampai dengan kelurahan adalah yang tau persis dengan alamat lingkungannya. dengan adanya yanduk secara online memang bagus , tapi kendala yang di hadapi di bawah adalah tidak sesuainya alamat pendatang baru dengan alamat yang ada di daerah tersebut. Sebagai contoh yang saya temukan kemarin , ada warga pendatang baru yang mau minta surat pengantar ,alamat di kk nya adalah pasar srikaton dusun ngino ,rt 004 rw 007. padahal pasar srikaton tersebut alamatnya adalah ngino XI klawisan Rt 005 Rw 30 Margoagung seyegan sleman Jadi sebagai pengurus lingkungan kami tdk bisa membuatkan surat pengantar ke kelurahan krn tdk adanya kesesuaian alamat yang ada di KK dengan alamat lingkungan kami. Maka dari itu saya berharap agar disdukcapil menambahkan persyaratan dalam pengurusan penduduk yang datang , ada surat pengantar dr rt rw dukuh dan kelurahan supaya tidak adanya kesalahan alamat , yang nantinya akan mempersulit warga itu sendiri dalam mengurus adminduk yg lain. terimakasih. mohon maaf apabila saran saya ini tidak berkenan.
A***** (Sabtu Pahing 27 September 2025 02:53:36)
Salam, Terima kasih atas saran dan aspirasi yang disampaikan. Aspirasi kami lanjutkan ke instansi yang berwenang guna perbaikan tahun depan Terima kasih
Admin (Senin Wage 29 September 2025 02:53:36)
Jalan Parasamya, Beran, Tridadi, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kode Pos 55511.
(0274) 868405
(0274) 868945
Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Pemerintah Kabupaten Sleman.
Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.
Kebijakan Privasi