Assalamualaikum Wr. Wb. Perkenalkan saya Fandi, salah satu warga Sleman yang diberi amanah untuk menjadi ketua RT di Godean, Sleman periode 2025-2029. Terkait dengan SK yang saya terima, saya memiliki 2 pertanyaan. Pertama, apakah benar jabatan ketua RT langsung berada di bawah Lurah? yang bertugas membantu Lurah, dan tidak memiliki hak mendapatkan upah? Kedua, terakit adanya kepala dusun/Dukuh, bagaimana posisinya dalam lembaga kemasyarakat kalurahan? Terimakasih. Wassalamualaikum Wr. Wb.
F***** (Rabu Wage 2 April 2025 02:53:36)
Salam. Terkait pertanyaan slemanis akan kami tanyakan ke dinas terkait terlebih dahulu. Terimakasih